Sentimen
Negatif (99%)
24 Nov 2022 : 19.32

Tak Lolos Seleksi Administrasi? Ini Cara Mengajukan Sanggahan PPPK 2022 Guru

24 Nov 2022 : 19.32 Views 1

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Tak Lolos Seleksi Administrasi? Ini Cara Mengajukan Sanggahan PPPK 2022 Guru

Suara.com - Simak cara mengajukan sanggahan PPPK 2022 Guru bagi yang tidak lolos seleksi administrasi. Masa sanggah yang berlangsung sejak tanggal 18 hingga 20 November 2022 ini menjadi kesempatan bagi  pelamar yang gagal tahap pertama.

Lalu apa itu masa sanggah? Merangkum berbagai sumber, ini adalah waktu di mana para pelamar yang tak lolos tahap sebelumnya untuk mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi 

Sederhananya, jika pelamar dinyatakan tak lolos, maka mereka bisa mengajukan keberatan berupa alasan singkat atau penjelasan terkait hasil pengumuman panitia seleksi.

Selanjutnya, panitia atau pihak instansi akan melakukan verifikasi ulang untuk menyesuaikan persyaratan yang ditetapkan. Pelamar bisa melakukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Baca Juga: Guru Penculik Murid di Tangsel Dipecat, Komite Sekolah: Kasus Luar Biasa di Dunia Pendidikan

Cara Mengajukan Sanggahan PPPK 2022 Guru Bagi yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Login ke laman SSCASN di link  https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.Memasukkan NIK dan password.Klik menu "Sanggah".Mengisi sanggahan dengan menjelaskan kronologis secara singkat.

Setelah melakukan sanggah, kalian bisa menunggu hingga masa sanggah berakhir, karena akan ada masa jawab sanggah dan pengumuman pasca-sanggah. 

Untuk PPPK 2022 Guru, masa jawab sanggah dari instansi yang sudah melakukan verifikasi ulang kesesuaian persyaratan umum dan khusus dilakukan tanggal 21-24 November 2022. 

Selanjutnya, bagi peserta yang lolos tahap ini otomatis bisa maju ke tahap berikutnya, yaitu seleksi kesesuaian dan seleksi kompetensi. Berikut penjelasannya:

1. Seleksi Kesesuaian 

Baca Juga: Guru di Tangsel Culik Murid Sendiri, Ngaku Disuruh Dalang Utama

Seleksi Kesesuaian adalah tes yang diberikan pada pelamar prioritas II yaitu tenaga honorer kategori dua dan prioritas III yaitu guru honorer negeri yang telah terdaftar setidaknya selama tiga tahun di Dapodik.

Cakupan Tes kesesuaian adalah kompetensi profesional, sosial, pedagogik dan kepribadian di mana penilaian dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dan BKPSDM kabupaten/kota, kepala sekolah, pengawas sekolah, guru senior.

2. Seleksi Kompetensi

Seleksi Kompetensi dilakukan pelamar kategori umum yaitu guru honorer di sekolah negeri, swasta dan lulusan PPG yang terdaftar di Dapodik. Seleksi ini mempertimbangkan kompetensi baik teknis dan manajerial juga sosial kultural.

Demikian cara mengajukan sanggahan PPPK 2022 Guru bagi yang tidak lolos seleksi administrasi. Simak selalu informasi terkini terkait PPPK 2022 di website atau media sosial masing-masing instansi.

Kontributor : Rima Suliastini

Sentimen: negatif (99.7%)