Sentimen
Positif (99%)
27 Jun 2023 : 21.24
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Huawei

BUMN: Berdikari

Club Olahraga: Barcelona

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Paris, London

Tokoh Terkait
Anang Achmad Latif

Anang Achmad Latif

Irwan Hermawan

Irwan Hermawan

6 tersangka dan 3 korporasi

28 Jun 2023 : 04.24 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

6 tersangka dan 3 korporasi

Lagi, Johnny menerima fasilitas dari Jemy Sutijawan untuk pembayaran hotel sebagaian kala melakukan perjalanan ke Barcelona, Spanyol. Biaya yang dikocek Jemy mencapai Rp425,5 juta. Sementara, dari Irwan, Johnny dan timnya menerima pembayaran hotel sebagian saat berkunjung ke Paris sebesar Rp453,6 juta, ke London senilai Rp167,6 juta, dan Amerika Serikat menerima Rp404,6 juta.

Sementara, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI telah menerima Rp5 miliar. Rincinya, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine memberikan Rp2 miliar dan dari Irwan sebesar Rp3 miliar.

Tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto menerima Rp453,6 juta. Pertama, untuk pembayaran sebagai tenaga ahli Hudev UI dalam membuat Kajian Pendukung Teknis Lastmile Project 2021 sebesar Rp400 juta dan penerimaan atas pembayaran PT Rambinet Digital Network terkait pekerjaan Sub Kontraktor pengadaan NMS VSAT dari PT IBS pada pekerjaan paket 4 dan 5 sebesar Rp53,6 juta.

Tidak ketinggalan, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy menerima Rp119 miliar. Irwan menerima dari PT Sarana Global Indonesia dengan total penyerahan sebesar Rp28 miliar dari mellaui Windi Purnama dan Bayu Eriano. 

Kemudian, PT JIG memberikan sebesar Rp26 miliar melalui Windi Purnama, PT Waradana Yusa Abadi memberikan sebesar Rp28 miliar melalui Steven Setiawan Sutrisna selaku Direktur PT Waradhana Yusa Abadi, dan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine sebesar Rp37 miliar, yang penyerahannya melalui Windi lagi.

Sang perantara tersebut, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama telah menerima Rp500 juta. Ia menerimanya dari pihak PT SGI yang diserahkan oleh Bayu Eriano.

Tersangka terakhir yaitu, M Yusrizki Muliawan selaku Direktur PT Basis Utama Prima menerima Jemy Sutjiawan senilai US$2,5 juta terkait hasil pekerjaan power system meliputi battery dan solar panel paket 1 dan 2. Kemudian, dari Rohadi sebesar Rp50 miliar terkait hasil pekerjaan power system meliputi battery dan solar panel paket 3.

Pada korporasi, konsorsium FiberHome, PT Telkominfra, PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima sebesar Rp2,9 triliun atas pembayaran Net+NMS. Sementara,Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk Paket 3 menerima sebesar Rp1,58 triliun dan Konsorsium IBS serta ZTE untuk Paket 4 dan 5 sebesar Rp3,5 miliar.

Sentimen: positif (99.9%)