Sentimen
Negatif (100%)
27 Jun 2023 : 21.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pandeglang

Kasus: penganiayaan

Viral Korban Pemerkosaan Persidangannya Dipersulit, Pelaku Diduga Anak Pejabat Pandeglang?

27 Jun 2023 : 21.07 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Viral Korban Pemerkosaan Persidangannya Dipersulit, Pelaku Diduga Anak Pejabat Pandeglang?

INDOZONE.ID - Sebuah utas di Twitter tentang kasus pemerkosaan dan penganiayaan intimidasi menjadi perbincangan warganet. Pasalnya, meskipun laporannya sudah dipersidangkan, namun pihak keluarga korban justru merasa diintimidasi.

Seperti yang dilihat Indozone dari thread yang dibuat akun zanatul_91, keluarga dari korban yang telah diperkosa dan kemudian diancam oleh pelaku. Dalam kronologinya utasnya, akun tersebut menyebutkan bila adiknya telah diperkosa, mendapat ancaman, dan persidangannya dipersulit.

"Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dgn ancaman video/revenge porn. Selama 3 thn ia brtahan penuh siksaan. Prsidangn dipersulit, kuasa hukum & keluarga sy (korban) diusir pngadilan. Mlapor k posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi," tulis akun zanatul_91 seperti yang dilihat Indozone, Selasa (27/6/2023) disertai tangkapan layar chat berisi ancaman dengan kata-kata kasar.

Utas dari akun tentang kasus pemerkosaan yang dialami keluarganya. (Tangkapan layar)

Akun tersebut kemudian menceritakan kronologi yang terjadi pertengaha Desember tahun lalu. Awalnya, salah satu saudara dari korban mendapat pesan di akun instagram sebuah video asusila yang divideokan dalam keadaan tak sadar. 

Dalam pengamatan keluarga korban, video terser layarnya terbagi empat dengan isi tiga foto adiknya dan dikolase dengan video adik perempuannya yang diperkosa. Keluarga menduga video itu sengaja diedit untuk merusaka kehidupan adiknya. 

"Kmudian kami segera mnjemput korban (adik kami) k rumah kakakny. Kami bicarakan baik2, mmberitahunya, kmudian korban (adik kami) mnangis histeria," tulis akun tersebut.

Menurut pengakuan korban, ia sudah mendapatkan tekanan selama tiga tahun dan coba ditutup-tutupi. Ia juga merasa tertekan dan tak mau melapor ke polisi, namun keluarga kemudian melaporkan soal penyebaran video tersebut le cyber crime Polda Banten.

Pelaku sempat ditahan Februari 2023Utas dari akun tentang kasus pemerkosaan yang dialami keluarganya. (Twitter/zanatul_91)

Dalam utasnya, akun tersebut menjelaskan bila pelaku sempat ditahan pada 21 Februari 2023. Namun saat itu keluarga mendapat banyak tekanan, apalagi keluarga pelaku menyebutkan kasus ini adalah kasus pacaran biasan.

"keluarga pelaku menyebarkan informasi bahwa ini hanya kasus pacaran biasa. Belum lagi mereka berkeliling ke tiap keluarga kami terjauh dan terdekat untuk menekan perdamaian, sambil menceritkan cerita versi mereka," tulisnya.

Keluarga korban pun akhirnya menutup komunikasi dengan keluarga pelaku. Namun mereka tak mundur karena apa yang dialami oleh korban yang mendapat begitu banyak kekerasan dari pelaku.

"Tentu saja, kami sekeluarga sudah bersepakat menutup rapat pintu komunikasi dengan keluarga pelaku. Satu hal yang membuat kami tdk mundur sekalipun, adalah cerita korban (adik kami) saat dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku," tulisnya beserta bukti-bukti tanda-tanda kekerasan.

Proses persidangan yang janggalUtas dari akun tentang kasus pemerkosaan yang dialami keluarganya. (Twitter/zanatul_91)

Tak hanya berhenti disitu, keluarga juga merasa tidak dianggap saat proses persidangan berlangsung karena mereka tak pernah dikabari bila persidangan pertama sudah dilangsungkan. Keluarga justru baru mendapatkan kabar ketika persidangan kedua berjalan, saat adik perempuannya harus menjadi saksi.

"Kami baru mendapatkan informasi justru saat sidang kedua ketika korban atau adik kami dipanggil sebagai saksi. Jadi tidak satupun dari pihak korban mengetahui dakwaan terhadap pelaku."

Dalam thread tersebut juga, akun tersebut menceritakan bila bahwa korban sempat dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum sebelum persidangan. Korban digiring untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan.

Kuasa hukum korban diusir dari persidangan

Salah satu yang paling aneh adalah kuasa hukum korban sempat diusir dari persidangan. 

Saat persidangan ketiga pada 13 Juni 2023, pihak keluarga korban dan kuasa hukum yang mencoba mendengar keterangan saksi ahli via zoom juga diusir dari persidangan dengan alasan tidak relevan.

"Selesai sidang, kami mencoba melapor ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejaksaan Negeri Pandeglang. Disana, permainan baru saja dimulai," tulis akun.

Warganet penasaraan mencari identitas pelaku, ternyata...Utas dari akun tentang kasus pemerkosaan yang dialami keluarganya. (Twitter/zanatul_91)

Saat utasan pertama, warganet pun turut membanjiri dan memberikan reaksi. Selain memberi dukungan untuk keluarga korban, banyak warganet yang penasaran dengan sosok pelaku.

Menjawab pertanyaan itu, akun pun penjelasan sosok terdakwa dalam Perkara Nomor 71/Pid.Sus/2923/PN Pdl.

Tentu saja, netizen yang bak detektif pun mencari sosok pelau berinisial AHM yang disebutkan sang pembuat utas.

Usut punya usust, pelaku yang mahasiswa tersebut merupakan anak dari mendiang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Pandeglang. Bahkan ada netizen yang memberikan screenshoot dari kanal media setempat bila pemimpin kota Pandeglang sempat menghadiri pemakaman dari ayah pelaku.

Terduga pelaku kasus pemerkosaan asal Pandeglang. (Twitter)

Sampai saat ini, Indozone mencoba mengontak sang pembuat utas melalui Facebook, namun belum mendapatkan balasan.

Netizen pun yang prihatin dengan keluarga korban mencoba mencari jalan untuk memberikan perlindungan hukum kepada keluarga korban.

Untuk lebih jelas, simak utasan di bawah ini part 1-nya

Twitter, do Your Magic ????

Adik saya diperkosa. Pelaku mmaksa mnjadi pacar dgn ancaman video/revenge porn. Slama 3 thn ia brtahan penuh siksaan.

Prsidangn dipersulit, kuasa hukum & keluarga sy (korban) diusir pngadilan. Mlapor k posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi.

-Utas- pic.twitter.com/cypUKdUQsO

— iman zanatul haeri (@zanatul_91) June 26, 2023


Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (100%)