Sentimen
Negatif (92%)
27 Jun 2023 : 19.36

KPI Sebut Denny Indrayana Sudah Layak Ditetapkan Tersangka, Bukti-buktinya Ini Sudah Terpenuhi

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

27 Jun 2023 : 19.36
KPI Sebut Denny Indrayana Sudah Layak Ditetapkan Tersangka, Bukti-buktinya Ini Sudah Terpenuhi

POJOKSATU.id, JAKARTA- Kongres Pemuda Indonesia mengapreasiasi langkah cepat Polri yang telah menaikkan status kasus Denny Indrayana dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.

Dengan dinaikkan ke penyidikan kasus tersebut, Bareskrim Polri harus segera menetapkan tersangka Denny Indrayana.

“Bareskrim Polri harus segera menetapkan tersangka (Denny) atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023,” kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni Nasution kepada pojoksatu.id, Selasa (27/6/2023).

Menurut Pitra, penyidik harus menyegerakan penetapan tersangka kasus penyebaran hoax yang dilakukan Denny itu, tujuannya agar adanya kepastian hukum terkait kasus tersebut.


“Mengingat kasus ini sudah naik ketahap penyidikan, agar adanya kepastian hukum terkait Laporan Polisi,” ujarnya.

Pitra yang merupakan pengacara juga berharap bila Denny Indrayana ditetapkan menjadi tersangka agar kasus tersebut tidak terulang kembali.

“Apabila sudah ada penetapan tersangka agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah menaikkan kasus penyebaran berita hoax Denny Indrayana dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Demikian disampaikan Komjen Pol Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

“Sudah naik ke tahap penyidikan ya,” kata Komjen Agus.

Saat ditanya kapan penetapan tersangka terlapor Denny Indrayana, jenderal bintang tiga ini belum bisa membeberkan. Sebab hingga saat ini proses penyidikan masih terus berlanjut.

“Masih proses ya. Nanti keterangan ahli yang menentikan,” ujarnya.

Reporter : firdausi

Sentimen: negatif (92.8%)