Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Mario Dandy Satriyo
Shane Lukas
Lagi-lagi Ngeles Saat Diminta Hadir di Sidang Penganiayaan David, Jaksa Minta Amanda Dipanggil Secara Paksa
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora kembali berlanjut dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memanggil paksa mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA untuk bersaksi dalam sidang.
Diketahui, Amanda tak hadir karena alasan sakit. JPU mengatakan dokter dari pihaknya telah memeriksa dokumen rekam medis Amanda, namun hasilnya dinyatakan tak lengkap.
Kejaksaan juga telah mengirimkan tim dokternya untuk menemui dokter dari RS Siloam untuk memeriksa Amanda, namun tak diizinkan.
“Yang keempat kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit. Izin Yang Mulia, untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggilan paksa,” kata jaksa kepada hakim dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Karena Amanda tak kunjung hadir untuk diperiksa keterangannya, Jaksa memutuskan untuk kembali memanggil Amanda untuk mengecek hasil rekam medis yang bersangkutan.
“Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan saksi ini sudah tidak mau lagi hadir untuk memberikan keterangan. Kemudian pada saat minggu lalu juga tidak hadir pada saat panggilan dan memberikan rekam medis,” sambung jaksa.
Dalam sidang hari ini, terdapat tiga saksi yang hadir langsung di persidangan, yakni terdakwa anak AG (15), Chriswanda Oliver (37) dan Rafael Benitez (19). Dalam pandangan Jaksa, terdapat ketidaksinkronan dalam data rekam medis dan alasan Amanda tak menghadiri sidang.
Alasan Amanda yang mengidap batu ginjal dinilai tak sinkron karena hasil rekam medis itu belum dipaparkan pihak Amanda.
“Rekam medis (Amanda) itu diteliti oleh dokter dari jaksa. Ternyata rekam medis itu tidak lengkap. Alasannya batu ginjal, tapi kondisinya tidak bisa datang karena underpressure selama 24 hari. Jadi menurut saya tidak sinkron. Kemudian batu ginjal pun tidak dijelaskan ukurannya berapa besar,” ujarnya.
“Kemudian kami kemarin tim jaksa sudah ke RS Siloam bersama dokter dari kejaksaan untuk bertemu, koordinasi dengan dokternya. Namun demikian kami mengalami kesulitan untuk berkoordinasi dengan dokternya, dengan dalih bahwa mereka tidak bisa memberikan rekam medis. Padahal kami sama sekali tidak meminta rekam medis, kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Amanda ini. Namun kami tidak bisa bertemu,” tutup jaksa.
Reporter: Fandi
Sentimen: negatif (95.5%)