Sentimen
Negatif (79%)
27 Jun 2023 : 16.41

Terungkap! BI Punya Kajian Redenominasi Rp 1.000 Jadi Rp 1

27 Jun 2023 : 16.41 Views 4

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Terungkap! BI Punya Kajian Redenominasi Rp 1.000 Jadi Rp 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah menyatakan kesiapan bank sentral dalam mendukung implementasi rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Bahkan, BI memiliki kajian yang dirilis sejak 2010.

Dikutip dari Kemenkeu, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

"Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap," tegas Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers, dikutip Minggu (23/6/2023).

-

-

Namun, BI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Menurut Perry, pemerintah lah yang paling memahami kondisi saat ini.

Kendati demikian, BI telah melakukan kajian atas redenominasi ini. Perubahan harga rupiah ini pernah dijelaskan lengkap dalam kajian Bank Indonesia (BI). BI menekankan redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.

Menurut BI, redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat. Adapun, sanering adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, di mana yang dipotong hanya nilai uangnya.

Dalam kajian ini, BI berargumen bahwa redenominasi akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

BI memandang bahwa keberhasilan redenominasi sangat ditentukan oleh berbagai hal yang saat ini tengah dikaji sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa negara yang berhasil melakukannya.

Pengalaman negara lain menunjukkan keberhasilan redenominasi menuntut stabilitas makroekonomi, inflasi yang terkendali, nilai tukar mata uang, dan kondisi fiskal.

Pada 2010, Bank Indonesia (BI) sebenarnya sudah pernah merencanakan lima tahapan pelaksanaan redenominasi rupiah. Pada tahap pertama, yaitu pada 2010, BI melakukan studi banding tentang redenominasi di beberapa negara.

Tahap kedua, tepatnya pada 2011-2012 merupakan masa sosialisasi. Tahap ketiga (2013-2015) merupakan masa transisi ketika ada dua kuotasi penyebutan nominal uang.

Kemudian pada tahap keempat atau tepatnya 2016-2018, BI akan memastikan uang lama yang belum dipotong jumlah nolnya akan benar-benar habis dengan batas penarikan pada 2018.

Pada tahun 2019-2020, merupakan tahap kelima sebagai tahap terakhir, keterangan baru dalam uang cetakan baru akan dihilangkan. Masyarakat siap melakukan pembayaran dengan uang yang telah diredenominasi.

RUU Redenominasi sebetulnya telah dimasukkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020. Sayangnya, RUU ini tidak dilanjutkan proses legilasinya. Salah satu kendala adalah pandemi yang terjadi pada awal 2020.


[-]

-

Kapan Waktu yang Tepat Bagi RI Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1?
(haa/haa)

Sentimen: negatif (79.8%)