Sentimen
Negatif (98%)
27 Jun 2023 : 15.46
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: bandung, Jati, Kramat, Kramat Jati

Partai Terkait

Bareskrim Periksa 6 Saksi Kasus KDRT Bukhori Yusuf

27 Jun 2023 : 22.46 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Bareskrim Periksa 6 Saksi Kasus KDRT Bukhori Yusuf

AKURAT.CO, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi untuk mendalami kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Bukhori Yusuf terhadap istri keduanya berinisial M. Di antara enam saksi yang diperiksa adalah Bukhori sebagai saksi terlapor.

"Jadi penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, di antaranya adalah saudara BY (Bukhori Yusuf) sendiri, kemudian istri dan anak dari saudara BY," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023). 

Dugaan KDRT oleh Bukhori Yusuf diduga terjadi di Bandung. Karenanya, saksi lain yang diperiksa yakni sopir yang mengantar Bukhori ke Bandung, istri dari sopir tersebut, dan salah satu resepsionis hotel di Bandung.

baca juga:

Kendati demikian, Ramadhan belum menjelaskan detail hasil dari pemeriksaan saksi. Dia hanya mengatakan penyidik tengah melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit (RS) Kramat Jati, Jakarta Timur, guna mendapatkan hasil visum yang akan digunakan untuk pengusutan. 

"Saat ini Polri sedang berkoordinasi untuk rekam medis dan meminta visum psikiatri," pungkasnya.

Bukhori Yusuf sendiri memutuskan mundur dari anggota DPR dan PKS. Kuasa hukum Yusuf Bukhori, Achmad Michdan, mengatakan kliennya mundur dengan alasan pribadi.

Meski begitu, ia menyatakan pernyataan yang disampaikan mantan istri siri Bukhori berinisial MY (34), yang mengaku mendapat perlakuan kekerasan dalam rumah tangga hanya fitnah semata.

"Kemunduran dari partai itu adalah pertimbangan pribadinya Pak BY sendiri ya klien kami. Jadi tidak ada kaitannya dengan penekanan dan lain sebagainya," kata Achmad dalam jumpa pers di daerah Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5/2023). 

"Ya lebih kepada mengambil sikap pribadi setelah konsultasi dengan keluarga," tambahnya.

Achmad memastikan tidak ada tekanan yang dialami kliennya dari pihak mana pun atas langkah politik yang diambilnya. Meski demikian, ia mengamini bahwa keputusan itu diambil setelah Bukhori tersangung kasus dugaan KDRT.

Menurut dia, Bukhori ingin kasus ini tak merembet ke mana-mana sehingga tidak membuat pihak lain merugi.

"Pertimbangan keluarga, supaya tidak merugikan banyak pihak, tidak ke mana-mana, tidak menjadi liar, maka keluarga mengambil sikap itu," tuturnya.[]

Sentimen: negatif (98.4%)