Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI, Bank Mandiri
Kab/Kota: Sleman
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Program REHAB, Solusi Jitu Cicil Tunggakan Iuran JKN
Krjogja.com Jenis Media: News
Kelapa KC BPJS Sleman dalam temu media (Atiek Widyastuti H)
Krjogja.com - SLEMAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi guna memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya melalui program Rencana Pembayaran
Iuran Bertahap (REHAB).
Program ini diperuntukkan khusus bagi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) agar
dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Latar belakang Program REHAB dikarenakan rendahnya Ability To Pay (ATP) Peserta PBPU, khususnya pada masa pandemic Covid-19. Termasuk juga rendahnya tingkat keaktifan Peserta PBPU yang menunggak membayar iuran diatas tiga bulan.
Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, M Idar Aries Munandar Temu Media BPJS Kesehatan
Cabang Sleman Tahun 2023, Senin (26/6). Tujuan Program REHAB untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN yang iurannya menunggak, khususnya segmen PBPU dan BP agar dapat membayar iuran secara bertahap.
"Persyaratan untuk mendapatkan Program REHAB, diantaranya peserta termasuk dalam segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan. Nantinya, peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165," ungkapnya.
Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27. Lebih lanjut dijelaskan, ada batas maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program, yaitu 12 bulan.
Tak hanya itu, Nandar mengungkapkan Program REHAB ini bagi peserta JKN yang sudah terdaftar layanan autodebit, tagihan cicilannya dapat otomatis dipotong dari saldo rekeningnya sesuai
dengan besaran simulasi yang telah ditetapkan sebelumnya kecuali autodebit Bank Mandiri dan BNI. Selain mekanisme autodebit, peserta Program REHAB juga dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program REHAB memiliki tiga kemudahan bagi peserta JKN. Pembayaran ringan, mudah dan solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
Nandar menjelaskan, sampai dengan tanggal 23 Juni 2023, jumlah peserta yang terdaftar pada program REHAB di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sleman sebanyak 3.195 peserta. Peserta yang sudah aktif atau lunas sebanyak 1.238 dan peserta yang masih dalam proses cicilan sejumlah 1.957. Sementara itu, jumlah tagihan yang sudah dibayar sebesar Rp.1.942.872.470.
"Diharapkan dengan adanya Program REHAB ini peserta mendapatkan keringanan dalam hal membayar tunggakan iuran JKN melalui mekanisme cicilan. Program ini dapat memberikan banyak kemudahan bagi peserta JKN sekaligus memberi edukasi peserta akan pentingnya ketepatan membayar iuran setiap bulannya," urainya.
Bagi peserta JKN yang ingin ikut Program REHAB, bisa mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Setelah
itu, memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, lalu akan muncul informasi total tunggakan. Kemudian, peserta dapat membaca, menyetujui syarat dan ketentuan, peserta bisa melanjutkan pendaftaran Program REHAB. Setelah cicilan tagihan muncul, maka peserta dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, seperti di minimarket, agen PPOB dan lain-lain. (Awh)
Sentimen: positif (100%)