Sentimen
Negatif (97%)
27 Jun 2023 : 04.09
Informasi Tambahan

Institusi: Populi Center

Kab/Kota: Tegal

Kasus: korupsi, pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Cabul, Ini 6 Fakta Pegawai Rutan KPK Paksa Istri Tahanan VCS

27 Jun 2023 : 11.09 Views 1

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Cabul, Ini 6 Fakta Pegawai Rutan KPK Paksa Istri Tahanan VCS

Selasa, 27 Juni 2023 - 04:09 WIB

Jakarta – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah jadi sorotan publik. Pasalnya pelecehan yang dilakukan si pegawai berinisial M terhadap istri tahanan telah dilakukan berulang kali.

Baca Juga :

Soal Puisi Capres Hobi ‘Menculik’, Prabowo: Saya Suka Butet Kartaredjasa, Orangnya Lucu

Berdasarkan dokumen Surat Dewas KPK yang diterima VIVA dan dikutip pada Senin, 26 Juni 2023, tertulis penjelasan terkait dengan pelecehan yang dilakukan M.

Surat tersebut tertulis dengan Laporan Hasil Klarifikasi Nomor: LHK- 02/IV/03/2023 Tanggal 13 Maret 2023, Hasil Pemeriksaan Pendahuluan Nomor: HPP-01/DEWAS/Etik/03/2023 tanggal 28 Maret 2023. Berikut fakta-fakta selengkapnya:

Baca Juga :

Novel Soroti soal Pegawai Rutan KPK Lakukan Asusila: Dulu Kasus Tidak Seberat Ini Langsung Dipecat Ini Rutan Baru Milik KPK Photo : ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

1. Awal mula M melancarkan aksinya

Baca Juga :

Heboh Skandal Pesepakbola Hwang Ui Jo, Suka Gaslighting Wanita Termasuk Selebriti

Dalam surat itu, perbuatan M diketahui bermula saat istri tahanan (sebut saja IT) datang ke rutan KPK untuk menjenguk sang suami pada 15 Agustus 2022.

Kemudian setelah kedatangan si wanita, M pun kerap menghubunginya dengan dalih memberi kabar mengenai kondisi sang suami.

2. M mulai bertanya soal hubungan ranjang

Berjalannya waktu, M semakin intens menghubungi IT untuk menanyakan kabarnya. Bahkan, M juga bercerita mengenai persoalan di rumah tangganya.

Parahnya lagi, M mulai menanyakan berapa kali IT melakukan hubungan badan dengan sang suami. Namun, pertanyaan itu tidak dijawab oleh IT.

Rutan KPK Photo : ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

3. M paksa korban perlihatkan area sensitif

M yang semakin lepas kendali pun sempat meminta foto bagian sensitif IT melalui video call WhatsApp, namun permintaannya ditolak.

Namun, lantaran terus mendapat tekanan dari M, IT pun akhirnya menyetujui permintaan si pegawai KPK dengan alasan takut kebutuhan sang suami akan dipersulit di rutan.

4. M perlihatkan alat vitalnya ke korban

Pada bulan September 2022, IT dipaksa memperlihatkan dadanya sebanyak 5 kali melalui video call WhatsApp. Bukan cuma itu, IT juga diminta perlihatkan area kemaluannya sebanyak 2 kali. Selama melakukan pemaksaan itu, M memperlihatkan alat vitalnya.

5. M cuti demi menemui korban

Pada 30 September 2022, diketahui M mengambil cuti demi menemui IT di Tegal. Mereka sempat nonton bioskop bersama.

M yang dibutakan hasrat seksualnya bahkan mencoba membujuk IT agar datang ke Jakarta tanpa didampingi keluarga, namun ajakan itu ditolak.

Bahkan M juga memberitahu bahwa terdapat ruang klinik di rutan KPK yang luput dari pengawasan CCTV dan tak ada orang. Namun, lagi-lagi ajakannya pun ditolak IT.

6. Ini sanksi yang diterima M

Dewas KPK menjatuhkan hukuman sanksi sedang berupa permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung. Dewas KPK juga merekomendasikan M diperiksa Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan hukuman disiplin.

Tingkat Kepercayaan Publik pada KPU Kalahkan KPK hingga MK, Menurut Survei Populi Center

Tingkat kepercayaan publik kepada KPU mengalahkan KPK, Bawaslu, Mahkamah Agung , Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi, menurut survei Populi Center.

VIVA.co.id

26 Juni 2023

Sentimen: negatif (97%)