Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banyuwangi, Magetan
Tokoh Terkait
PPDI
Pengurus PPDI Magetan Kembali Suarakan Terkait Pembayaran Premi BPJS
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Magetan (beritajatim.com) – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) masa bakti 2021-2026 resmi dikukuhkan oleh Wakil Ketua 1 PPDI Provinsi Jawa Timur, bertempat di Pendapa Surya Graha, Rabu (5/01/2022).
Terpilih sebagai Ketua PPDI Magetan adalah Nanang Ari Purnomo (Sekretaris Desa Baron), yang membawahi sebanyak delapan seksi bidang (sekbid) PPDI.
PPDI sebagai organisasi profesi perangkat desa diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dengan baik. Menjadi organisasi profesi yang solid dan profesional bebas dari kepentingan politik.
Di samping itu, Ketua PPDI Nanang Ari Purnomo tetap menyuarakan terkait pembayaran premi BPJS Kesehatan yang masih dibayar penuh oleh perangkat desa. Padahal, jika menilik aturan Permendagri 119/2019 ditentukan bahwa pembayaran premi yakni lima persen dengan rincian empat persen diberikan oleh pemberi kerja dan sisanya dibayar oleh peserta.
”Dan di Magetan ini belum jalan. Bahkan sampai akhir tahun 2021 kamu masih bayar sendiri penuh. Tapi, kami terus berusaha untuk berkoordinasi dengan pemkab terkait ini. Karena kebupaten lain di Jawa Timur sudah bisa menjalankan ini. Hanya tersisa Magetan dan Banyuwangi saja,” kata Nanang.
Terpisah, Bupati Suprawoto mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan Rp 2 miliar untuk menanggung sebanyak empat persen premi BPJS Kesehatan para perangkat desa. Namun, belum terealisasi karena ada perangkat desa yang masih berstatus staf. Sehingga, bagi perangkat desa yang staf bakal ditanggung desa.
”Yang masih staf ini yang agak sulit. Karena bukan struktural sifatnya. Jadi skemanya nanti yang struktural dibiayai APBD, dan yang staf diserahkan ke anggaran desa,” kata Kang Woto. (fiq/ted)
Post navigation
Sentimen: positif (98.8%)