Sentimen
Positif (99%)
26 Jun 2023 : 16.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sleman

BPKal 'Cakra Sembada' Jadi Filter Kebijakan Lurah

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

26 Jun 2023 : 16.11
BPKal 'Cakra Sembada' Jadi Filter Kebijakan Lurah

Krjogja.com - SLEMAN – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Kabupaten Sleman meluncurkan nama organisasi ‘Cakra Sembada’, Sabtu (24/6) di GOR Pangukan Tridadi. Diharapkan keberadaan BPKal ini jadi filter kebijakan dari lurah. Termasuk didalammya BPKal mempunyai peran penting dalam menyegah penyimpangan Tanah Kas Desa (TKD).

Kepala Biro Tapem Setda DIY Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara mengatakan, BPKal itu mempunyai peran untuk menggali aspirasi dari masyarakat dan mengawasi kinerja dari kalurahan. Bahkan BPKal ini juga menjadi filter dari sebuah kebijakan kalurahan untuk mencegah terjadinya pelanggaran seperti penyimpangan TKD.

“BPKal ini merupakan legislatifnya di tingkat kalurahan. Jadi BPKal mempunyai peran menggali aspirasi dan mengawasi kalurahan. Termasuk mengawasi untuk menghindari penyimpangan TKD,” kata KPH Yudanegara dalam acara Temu Akbar, Halal bi Halal dan Ramah Tamah di GOR Pangukan.

Dalam acara tersebut juga dilakukan peluncuran nama organisasi Forkom BPKal Kabupaten Sleman, yakni Cakra Sembada. Acara tersebut dihadiri Bupati Sleman Dra H Kustini Sri Purnomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Samsul Bahri SIP dan pejabat lainnya.

Lebih lanjut dikatakan KPH Yudanegara, untuk menghindari penyimpangan TKD ini, BPKal perlu menanyakan pemanfaat TKD sebelum diajukan izin. Apakah pengajuan izin sesuai dengan Pergub No. 34 Tahun 2017 tentang pemanfaat tanah desa atau tidak. Jika memang tidak sesuai dengan Pergub, BPKal berhak tidak menyetujui.

“Dalam rapat dengan kalurahan, BPKal harus menanyakan pengajuan izin pemanfaatan TKD sesuai aturan atau tidak. Kalau tidak sesuai, BPKal tidak perlu tanda tangan persetujuan. Dan itu nanti panewu tidak bisa melanjutkan izin karena dalam pengajuan harus mendapatkan persetujuan dari BPKal,” tegasnya.

Untuk itu, KPH Yudanegara meminta BPKal dan lurah harus harmonis, serta saling berkomunikasi. Harapannya kebijakan dari kalurahan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sering-seringlah ngobrol dan ngopi antara BPKal dan lurah. Ketika keharmonisan itu terwujud, kebijakan yang akan diambil itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” pintanya.

Sedangkan Bupati Sleman Dra Kustini Sri Purnomo menuturkan, dengan diluncurkan nama organisasi Forkom BPKal ‘Cakra Sembada’ ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi antar BPKal di Kabupaten Sleman. Sehingga nantinya BPKal mempunyai peran penting dalam pembangunan di kalurajan.

“Kami minta BPKal ini bisa menggali aspirasi serta mengawasi kinerja lurah dan pamong. Termasuk mengawasi dana desa yang dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat,” kata Kustini. (Sni)

Sentimen: positif (99.6%)