Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Hewan: Kambing
Kab/Kota: bandung, Indramayu
Tokoh Terkait
Ridwan Kamil Tegaskan Pemerintah Pusat Akan Tangani Al Zaytun: Akan Diumumkan Pak Menko
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menegaskan pemerintah pusat akan turun tangan menindaklanjuti polemik Pondok Pesantren Al Zaytun. Meski berada di wilayah kerjanya, yakni Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dia mengatakan kewenangan tetap ada pada Kementerian Agama (Kemenag).
Setelah melaporkan hasil kerja sementara dari tim investigasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, RK mengatakan penanganan Al Zaytun sudah diserahkan kepada pemerintah pusat.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Minggu, 25 Juni 2023.
"Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar," kata dia lagi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Profil Yevgeny Prigozhin, Bos Wagner Group yang Pernah Dijuluki Koki Putin
Dalam waktu dekat, RK mengungkapkan pusat akan segera mengumumkan langkah teknis, detail, dan terarah kepada publik. Hal ini terutama mengingat masa tugas tim investigasi akan selesai pada Selasa, 27 Juni mendatang.
"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko (Mahfud) di hari Selasa atau Rabu (27 atau 28 Juni), jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh Pak Mahfud," kata RK.
Untuk itu, Ridwan Kamil mengimbau agar tak ada lagi elemen masyarakat yang berunjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas soal pesantren, dan bersabar menunggu penjelasan selengkapnya dari Kemenko Polhukam.
"Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," katanya.
Baca Juga: Elon Musk Puji Netizen Twitter yang Aktif Laporkan Perkembangan Situasi di Rusia
3 Langkah Kemenko Polhukam Tangani Kisruh Al ZaytunMenko Polhukam Mahfud MD mengemukakan 3 permasalahan sekaligus langkah yang akan diambil pemerintah berkaitan dengan Al Zaytun. Pertama, kata Mahfud, langkah penelusuran tindak pidana.
"Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. Nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," ucapnya.
"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," kata dia lagi.
Baca Juga: Daftar Harga Kambing Kurban 2023, Termurah Mulai Rp1,3 Jutaan
Masalah kedua, katanya, mengenai permasalahan administrasi. Dia mengatakan Ponpes Al-Zaytun juga akan diberi sanksi administrasi. Jelasnya sanksi diberikan kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam, yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi. Kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," ujar Mahfud.
Ketiga, Mahfud menyoroti timbulnya masalah ketertiban sosial akibat polemik Ponpes Al-Zaytun. Untuk itu dia mengaku telah mengkoordinasikan perihal kondusifitas di Indramayu dengan Ridwan Kamil, agar ditindaklanjuti sehingga aman sebagaimana biasa. ***
Sentimen: positif (88.3%)