Sentimen
Positif (99%)
26 Jun 2023 : 06.25

RI Dituding Lagi Bokek, Ini Jawaban Anak Buah Sri Mulyani

26 Jun 2023 : 06.25 Views 1

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

RI Dituding Lagi Bokek, Ini Jawaban Anak Buah Sri Mulyani

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjawab tudingan yang ada di media sosial perihal negara yang katanya saat ini tidak ada uang lantaran tidak naiknya tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah menjawab pernyataan akun twitter @MorphoMenelausX yang menyatakan bahwa alasan kenapa tukin PNS tidak naik, karena mandatory spending dihapus dan menyerahkan semua guru dan nakes ke mekanisme pasar. "Itu karena tidak ada uang," tulis akun tersebut.

"Negara bokek nggak punya uang? Keliru! Saya jawab tuduhan ini dengan data dan fakta. Saya akan bahas tuntas konsep mandatory spending di kebijakan penganggaran yang kita anut. Lalu kaitannya dengan anggaran kesehatan dan isu tunjangan kinerja," kata staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam cuitannya di media sosial twitter, Minggu (25/6/2023).

-

-

Yustinus menjelaskan, mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang. Tujuan mandatory spending adalah memberi kepastian alokasi anggaran untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.

Dalam kebijakan fiskal, besaran mandatory spending diatur sebesar 20% dari APBN/APBD untuk pendidikan yang tertuang pada Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 dan 5% dari APBN di luar gaji untuk kesehatan yang tertuang pada UU nomor 36 tahun 2009.

"Pada pelaksanaan APBN TA 2022, meskipun Pemerintah melakukan realokasi anggaran serta melakukan perubahan rincian APBN melalui Perpres 98/2022, Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga alokasi mandatory spending sesuai amanat UU," jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, pada APBN Tahun Anggaran 2022, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 621,28 triliun. Sementara, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp 255,39 triliun.

Mengacu pada Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) 2022 audited yang baru rilis menyebut bahwa realisasi anggaran pendidikan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 480,26 triliun atau 77,30% dari yang dianggarkan. Sedangkan anggaran kesehatan di angka Rp 188,12 triliun atau terealisasi 73,66%.

"Dengan demikian, melihat komitmen pemerintah selama ini dalam memenuhi mandatory spending demi melaksanakan amanat UU, prematur untuk menyebut pemerintah menghapus mandatory spending, apalagi karena bokek," ungkapnya.

Selanjutnya, terkait tunjangan kinerja, akan naik secara bertahap pada tiga Kementerian atau Lembaga. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan menaikkan Tukin PNS di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan Kemenpan RB.

"Bahkan sebelumnya, tunjangan kinerja Kemenag juga dinaikkan dan disusul sejumlah kementerian lainnya," imbuhnya.

Yustinus memaparkan, faktanya pada tahun 2019 hingga 2022, belanja pegawai meningkat rata-rata 3,8% per tahun, dengan belanja gaji dan tunjangan meningkat rata-rata 2,3%. Salah satunya untuk perbaikan tunjangan kinerja K/L seiring dengan capaian reformasi birokrasi.

"Kembali ke mandatory spending. Untuk bidang kesehatan, semangat pemerintah justru mempertajam dan memastikan agar terjamin kesinambungan pendanaannya (melalui Rencana Induk Kesehatan)," tambahnya.

"Bahkan, dengan konsep baru, disebut alokasi anggaran kesehatan malah dapat melebihi 5% APBN sebagaimana mandatory spending saat ini," pungkasnya.


[-]

-

Tiba-tiba Sri Mulyani Rombak 30 Jajarannya, Ada Apa?
(pgr/pgr)

Sentimen: positif (99.9%)