Sentimen
Partai Terkait
Pengunduran Diri Gubernur NTT, Etik yang Bagus
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews,id- Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur karena ingin mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Pengunduran diri VBL ini diungkap Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi. Menurutnya, VBL mengundurkan diri sebagai Gubernur NTT secara administrasi karena mengikuti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa calon anggota DPR harus mengundurkan diri sebagai kepala daerah yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.
Penguduran diri Gubernur NTT ini banyak mendapat sorotan masyarakat, terutama berkaitan dengan soal etika publik, karena pengunduran dirinya sesuai dengan aturan. Sebelumnya hal yang sama juga sudah dilakukan oleh wakil gubernur Jawa Tengah, Gus Yasin, juga mengundurkan diri karena mendaftar sebagai calon anggota DPD.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa hal yang sama tidak dilakukan oleh para menteri. Memang, kita ketahui bersama bahwa Mahkamah Konstitusi pada tahun 2022 memutuskan bahwa menteri-menteri yang mau mencalonkan diri menjadi presiden tidak harus mengundurkan diri. Alasannya, kalau sampai harus mengundurkan diri maka jalannya pemerintahan akan terganggu.
Menanggapi berita tersebut, Rocky Gerung dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Sabtu (24/6/23) mengatakan, “Itu Viktor Laiskodat juga orang yang kontroversial, yang seringkali jadi headline. Tapi dia memperlihatkan satu prinsip bahwa memang harus mengundurkan diri karena nggak mungkin memilih dua. Jadi, etik yang bagus oleh Gubernur NTT ini, dalam upaya untuk memperlihatkan bahwa kalau ada ambisi jangan ambisi itu ditabung untuk sekadar win win solution. Musti ada yang dikalahkan.”
Rocky juga mengatakan bahwa bagi VBL keinginan untuk menjadi wakil rakyat dengan masuk kembali ke DPR mungkin lebih tinggi nilainya dibandingkan menjadi gubernur, walaupun selama jadi gubernur juga banyak kontroversi. Tapi, kita peliharalah jalan yang ditempuh oleh VBL di tengah-tengah keriwehan Partai Nasdem. Itu yang mungkin kita bisa menjadi patokan bahwa mundur saja supaya ada kelegan untuk bertarung di tempat yang lain.
“Soal menteri tentu harusnya dipakai cara yang sama. Kan prinsipnya siapa pun yang akan masuk di dalam kedudukan politik yang memungkinkan dia mengalami conflict of interest, ya mesti mengundurkan diri,” ujar Rocky.
Kalau tidak mengundurkan diri, lanjut Rocky, tidak mungkin menteri tidak akan memanfaatkan fasilitas-fasilitas negara. Yang melekat pada dirinya adalah jaminan negara, baik tentang keamanan maupun kemakmuran, karena itu fasilitas negara tetap melekat pada si menteri.
“Jadi, itu sebetulnya yang juga menjadi conflict of interest,” ujar Rocky.
Tetapi, selalu ada alasan yang dibuat-buat oleh pemerintah. Kalau alasannya adalah berhenti pemerintahan, masih banyak orang yang bisa menggantikan menteri. Apalagi kalau menterinya memang kurang bermutu.
“Jadi, tidak boleh ada alasan yang pragmatis kalau tuntutannya adalah etis. Berhenti dari jabatan menteri itu tuntutan etis, bukan secara pragmatis dikasih alasan nanti berhenti aktivitas birokrasi. Nggak ada. Birokrasi itu dengan mudah diganti. Dalam dua jam juga pasti ada banyak orang yang mungkin lebih baik dari si menteri,” ungkap Rocky.
Untuk menjalankan pemerintahan, kata Rocky, selalu ada stok pengganti menteri. Apalagi Luhut Binsar Panjaitan, pasti bisa menggantikan. Bahkan, separuh kabinet juga bisa dijalankan sendiri oleh LBP.
“Jadi, sebetulnya alasan-alasan itu lebih karena pertimbangan nanti si menteri ya melakukan tagihan politik pada presiden. Jadi dia tetap mesti dikendalikan oleh Presiden. Apalagi calon-calon menteri ini kebanyakan ketua partai, jadi dia tetap ingin diistimewakan. Kan dia bukan sekedar menteri, tapi dia jadi menteri karena ketua partai,” ungkap Rocky.
Kondisi tersebut bertentangan dengan janji presiden di awal pemerintahan bahwa tidak akan ada ketua partai yang menjadi menteri. Jadi, janji Presiden Jokowi sudah dilanggar berkali-kali. (FHD/fnn)
Sentimen: positif (61.5%)