Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Indramayu
Tokoh Terkait
Mahfud MD Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana di Al-Zaytun: Sudah Sangat Jelas!
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut adanya dugaan tindak pidana yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Hal itu disampaikan usai menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa tindak pidana laporan masuk ke Kemenkopolhukam," kata Mahfud MD di kantornya, Sabtu (24/6/2023).
Menurutnya, pihaknya akan menyerahkan penanganan tindak pidana itu ke aparat kepolisian.
Mahfud tidak menyebut secara gamblang dugaan tindak pidana yang terjadi di ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut. Hanya saja, dia mengatakan dugaan tindak pidana tersebut sudah sangat kuat.
Baca Juga: Menkopolhukam Soal Ponpes Al-Zaytun: Kalau Tidak Sesuai, Urusan sama Saya!
"Pelanggaran pidananya, dugaannya, sudah sangat jelas. Unsur-unsurnya juga sudah diidentifikasi, tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," kata Mahfud menerangkan.
Selain tindakan pidana yang akan ditangani kepolisian, Mahfud juga menyebut dua tindakan lain yang akan dilakukan pemerintah pada Al-Zaytun. Tindakan yang dimaksud adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai Gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan," katanya.
Baca Juga: Bungkam Diperiksa Soal Al-Zaytun, Panji Gumilang Butuh Waktu buat Kasih Jawaban
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan rapat terbatas dengan Mahfud untuk memberikan laporan dan rekomendasi.
"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim Investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al-Zaytun serta melakukan penggalian data lapangan terkait apa yang menyertai permasalahan ini," kata Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan laporannya turut disertai rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan Al-Zaytun.
"Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat," ujarnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: positif (49.2%)