Sentimen
Positif (66%)
25 Jun 2023 : 00.50
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Purbalingga, Purwokerto

Kasus: kecelakaan

Partai Terkait

BPJS Ketanagakerjaan Perluas Jaringan Kerjasama

25 Jun 2023 : 00.50 Views 1

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

BPJS Ketanagakerjaan Perluas Jaringan Kerjasama

Krjogja.com - PURWOKERTO- Guna meningkatkan pelayanan kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto memperluas jaringan kerjasama. Salah bentuk memperluas jaringan kerjasama dengan menggandeng Rumah Sakit Islam At-Tin Husada Purbalingga.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto, Selasa (20/6/2023) menjelaskan penenandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Senin, 19 Juni 2023. Penandatangan dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto dan Direktur Rumah Sakit Islam At-Tin Husada, dr. Tuti Lisnawati Novianti Purba. "Setelah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama tersebut maka secara resmi RS At-Tin Husada menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan," kata Antony.

Tambah Antony, fungsi PLKK sendiri merupakan kepanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat program berupa pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Saat prosesi penandatanganan PKS tersebut juga disampaikan sosialisasi mengenai Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada para perwakilan sejumlah perusahaan-perusahaan yang hadir.

BPJS Ketenagakerjaan saat ini menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sedang tujuan progam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sendiri adalah untuk memberikan perlindungan bagi peserta dan keluarga apabila terdapat risiko sosial ekonomi akibat dampak dari kecelakaan kerja yang menimpa tenaga kerja.

Risiko yang mungkin timbul dari kecelakaan kerja antara lain sakit dan perlu biaya perawatan pengobatan; mengalami cacat sehingga tidak dapat bekerja, bahkan meninggal dunia.

Direktur RS At-Tin Husada, dr. Tuti menyambut baik kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap kerjasama ini dapat terjalin dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peserta. (Dri)

Sentimen: positif (66.7%)