Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Ibadah Haji
Institusi: MUI
Kab/Kota: Indramayu
Kasus: HAM, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Fakta-Fakta Mengejutkan Pondok Pesantren Al-Zaytun
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan fakta baru, Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengungkapkan temuan tersebut di Gedung Menkopolhukam, Rabu (21/6).
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas," ujarnya.
2 dari 6 halaman
Himpun Dana dari AnggotaHasil penelitian ditemukan, ada pola serupa dalam rekrutmen hingga penghimpunan dana dari anggota dan masyarakat antara pondok Al-Zaytun dengan NII (Negara Islam Indonesia).
"Penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," ujar Ikhsan.
Dia wajib dibina, penyimpangan keagamaannya diluruskan, dan penyimpangan yang berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah," tandasnya.
3 dari 6 halaman
Bertentangan dengan Syariat IslamKetua Umum MUI Kabupaten Indramayu, Syatori menyatakan bahwa syariat yang digunakan di Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik salat, puasa, maupun haji.
"Syariat yang dilakukan oleh Al-Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya," katanya.
Menurutnya, banyak informasi yang menunjukkan bahwa Al-Zaytun sangat menyimpang dari syariat Islam pada umumnya, baik itu salat, puasa maupun haji.
Perbedaan syariat yang dijalankan Al-Zaytun dengan umat Islam pada umumnya, tentu membuktikan bahwa mereka itu mengajarkan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.
4 dari 6 halaman
Bolehkan Berhaji di Indonesia Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. akun IndramayuterkiniBahkan khusus untuk ibadah haji, pihak Al-Zaytun memperbolehkan haji di Indonesia. Padahal syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji itu harus di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.
"Adanya statemen bahwa haji tidak harus di Mekkah, cukup di Indonesia itu sangat tidak sesuai syariat Islam," terangnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat tidak menyekolahkan anaknya di Al-Zaytun. Terlebih ajaran-ajaran yang diberikan mereka sangat berbeda dengan syarat Islam.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak menyekolahkan anaknya di Al-Zaytun, yang jelas-jelas sudah menyimpang dari syariat Islam," tandasnya.
MUI Indramayu pun meminta pemerintah agar segera menindak Ponpes Al-Zaytun. Sehingga tidak lagi menimbulkan kontroversi. Mengingat wilayah Indramayu saat ini sedang dalam kondisi yang aman dan nyaman.
5 dari 6 halaman
Sulit Diajak Berkomunikasi Pesantren Al-Zaytun. IstimewaSekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar menyatakan, pihaknya kesulitan untuk mendatangi Lembaga Pendidikan Al-Zaytun. Beberapa kali surat sudah dikirimkan, namun tak pernah mendapat respon yang positif. Meski begitu, pada 21 Juni ini pihaknya akan mencoba kembali mendatangi para pengurus A-Zaytun.
Surat ajakan pertemuan itu dalam rangka mengklarifikasi, sekaligus bagian dari penyelidikan yang dilakukan mengenai kontroversi yang terjadi. Di antaranya dari dugaan pelecehan seksual hingga paham sesat.
Menurut Rafani, upaya tersebut sudah beberapa kali dilakukan. Dari sejak muncul kontroversi pernyataan-pernyataan pimpinan Al-Zaytun, MUI pusat sudah membentuk tim untuk melakukan kajian
"Tim ini memang dibentuk pusat tapi anggotanya ada yang dari Jabar maupun Kabupaten Indramayu. Sudah melakukan beberapa langkah, pengumpulan informasi data fakta kemudian tim ini akan melakukan kunjungan ke Al-Zaytun, dialog, tapi ditolak oleh pihak Al Zaytun, alasannya sibuk," katanya, Jumat (16/6).
"Pihak Al-Zaytun tidak kooperatif. Kemudian nanti tanggal 21 Juni MUI pusat akan berkunjung lagi. kita tidak tau apakah nanti ditolak apa tidak," jelas dia lagi.
Disinggung mengenai desakan mengeluarkan fatwa, Rafani menyatakan hal itu tidak bisa dilakukan dengan sederhana. Ada beberapa tahapan dan proses yang mesti dilalui.
"Mengeluarkan fatwa itu tidak mudah, ada prosedurnya yaitu ketemu dengan bersangkutan, dialog, investigasi, nah kendalanya ketika tim ketika akan berkunjung, pihak Al-Zaytun tidak bersedia, malah surat dari tim dibalasnya oleh al Zaytun itu surat yang ditangani oleh sekretaris DKM," imbuh dia.
6 dari 6 halaman
Dapat Izin KemenagGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengemukakan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan Ponpes Al-Zaytun. Menurutnya, kewenangan membubarkan Ponpes ada di Kementerian Agama.
"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang memberikan izin, izinnya ada di Kementerian Agama karena sifatnya pesantren Diniyah, Aliyah dan seterusnya di mana dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun," kata dia, Rabu (21/6).
Ridwan Kamil belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sebelum ada keterangan dari pihak Al-Zaytun yang dijadwalkan datang pada Kamis dan Jumat pekan ini. Dia menyebut pembentukan tim investigasi sudah berdasarkan proses dan tidak spontan melihat eskalasi polemik.
"Kan harus ada kajian yang komprehensif, emang kalau ada kejadian yang viral harus tanpa tabayyun sebuah upaya tindakan? Kan tidak. Semua tidak bisa grasak grusuk," kata dia.
“Saya harus adil mendengarkan dan membentuk tim investigasi," dia melanjutkan.
Disinggung apakah dirinya pernah berkunjung atau bertemu dengan pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang, Ridwan Kamil mengaku belum pernah.
"Belum pernah (bertemu Panji Gumilang)," pungkasnya.
[fik]Sentimen: negatif (96.9%)