Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kartini, Sragen
Tokoh Terkait
Komisi 3 DPRD Sragen Temukan Kejanggalan Proyek Rehab Gedung Kartini
Krjogja.com Jenis Media: News
Anggota Komisi 3 DPRD Sragen melakukan sidak di gedung Kartini milik pemkab setempat yang direhab (foto:said masykuri)
Krjogja.com - SRAGEN - Komisi 3 DPRD Sragen menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek pemeliharaan dan rehab Gedung Kartini milik pemkab setempat. Dana sebesar Rp 302 juta yang dikeluarkan dinilai tidak sebanding dengan hasil rehab.
Kejanggalan ini terungkap setelah sejumlah anggota Komisi 3 DPRD Sragen melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Gedung Kartini, Rabu (21/6/2023). Beberapa kejanggalan di antaranya rangka genting yang tidak diganti, simpir atau tritisan yang masih menggunakan bahan lama.
Pemeliharaan dan rehab Gedung Kartini di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) ini total menelan dana Rp 302.750.000 juta dari APBD 2023. Selain untuk rehab atap, dana juga dipakai untuk rehab plafon.
"Genting jenis keramik memang diganti 100%. Namun, simpir atau tritisan gedung justru menggunakan genting yang lama. Alasannya dana tidak mencukupi. Padahal, rehab plafon hanya 30% saja," ujar Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sragen, Joko Supriyanto usai sidak.
Menurut Joko, adanya beberapa temuan ini membuat gedung jadi kurang pantas dipandang mata. Kalau alasannya dana tidak cukup, artinya dinas tidak cermat dalam menghitung serta mengalokasikan dana.
"Dana tidak mencukupi tapi masih dipaksakan, itu bukan alasan yang logis. Mestinya sebelum pengajuan anggaran sudah dihitung secara matang, anggaran yang dibutuhkan," tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Sragen, Aris Wahyudi saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan tanggapan. "Sebentar saya konfirmasi dulu ke sekdin. Kebetulan saya tidak ikut mendampingi saat Komisi 3 sidak," ujarnya. (Sam)
Sentimen: negatif (99.5%)