Sentimen
Positif (33%)
23 Jun 2023 : 02.57
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, HAM

Menteri Yasonna Ungkap Efek Berantai Soal Pencabutan VoA Ukraina dan Rusia

23 Jun 2023 : 09.57 Views 1

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Menteri Yasonna Ungkap Efek Berantai Soal Pencabutan VoA Ukraina dan Rusia

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pembatasan visa on arrival (VoA) dan pencabutan VoA kepada dua negara yaitu Ukraina dan Rusia masih terus dievaluasi. Menurutnya saat ini kementerian akan memfokuskan kepada sosialisasi Do's and Don'ts atau panduan bagi turis asing saat plesiran ke Pulau Dewata. Selain itu, bila pencabutan VoA Ukraina dan Rusia ke Bali diberlakukan, itu akan berdampak kepada daerah lain di Indonesia.

"Yang kita lakukan pertama ini evaluasi dan dengan cara ini (sosialisasi Do's and Don'ts ).
Karena, kalau kita cabut (VoA Ukraina dan Rusia) kena semua, sampai ke daerah lain," kata Yasonna saat konferensi pers di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (22/6).

Dia menyebutkan, dengan adanya Do's and Don'ts akan terus dilakukan evaluasi bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali, dan juga bekerja sama dengan para pelaku pariwisata dan masyarakat di Bali untuk mensosialisasikan Do's and Don'ts bagi wisman datang ke Bali.

"Dengan cara ini, kita terus evaluasi dengan cara yang kita lakukan ini. Sekarang (ada) Do's and Don'ts, pemantau (wisman) jalan, kerja sama dengan para pelaku pariwisata termasuk masyarakat, kita harapkan ini sudah menurun pelanggarannya," imbuhnya.

2 dari 2 halaman

Dia juga menegaskan, bahwa untuk WNA yang melakukan pelanggaran selama berada di Pulau Dewata tentu akan ditindak tegas dan diberi sanksi. Dan menurutnya yang melakukan pelanggaran di Bali bukan hanya wisman dari Ukraina dan Rusia, tetapi ada juga negara lain seperti Australia.

"Pelanggar akan ada saksi tegas. Jadi kadang-kadang karena Covid-19 itu, mereka menganggap masih kondisi pandemi. Jadi mereka masih merasa bebas, suka-sukanya, tidak tertib, untuk itu kita harus tindak sesuai ketentuan yang berlaku, siapapun dia dari warga negara apapun bukan hanya yang melakukan itu dari dua negara itu ada Australia, dan segala macam," ujarnya.

"Dan itu biasa yang terjadi kalau terlalu ramai (wisman ke Bali). Yang penting yang kita lakukan penegakkan hukum. Itu yang kita lakukan," lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa Yasonna setuju soal usulan pembatasan VoA bagi wisman yang ke Bali.

"Saya sudah bicara langsung dengan bapak Menteri Kemenkumham, sebenarnya beliau setuju tapi Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri Retno Marsudi) masih memerlukan kajian, agar tidak ada kesan diskriminatif hanya melakukan pembatasan visa on arrival untuk negara tertentu saja," kata Koster, saat memberikan jawaban pandangan umum terhadap fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Bali ke-19, di Gedung DPRD Bali, Senin (19/6).

[cob]

Sentimen: positif (33.3%)