Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
4 Isu Setoran Tambang Liar ke Polisi, Makin Runyam Sejak Diungkap Geng Sambo
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengaku pernah menandatangani surat laporan hasil penyelidikan tentang tambang ilegal yang diduga ada keterlibatan pejabat Polri. Surat laporan yang dimaksud Sambo adalah laporan hasil penyelidikan atas dugaan setoran tambang ilegal ke petinggi Polri yang ditanganinya ketika masih menjabat Kadiv Propam Polri pada 7 April 2022 lalu. Sementara itu petinggi yang dimaksud diduga adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kasus dugaan keterlibatan petinggi Polri di pusaran bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur memang kian memanas. Terbaru adalah pengakuan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan yang berani blak-blakan menyebut eks Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari bisnis tambang ilegal Kaltim. Begitu juga dengan Komjen Agus Andrianto yang disebut telah menerima suap tambah ilagal tersebut.
1. Kabareskrim Bantah Terima Suap
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah menerima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari anggota polisi Ismail Bolong. Ia mengatakan Ismail Bolong membuat pernyataan telah memberikan setoran kepadanya karena ditekan. Belakangan, Hendra Kurniawan membantah memaksa Ismail Bolong membuat testimoni seperti itu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Tak Bisa Kabur dari Hukuman Mati, Nasib Ferdy Sambo Berakhir Hari Ini
Agus menyebut surat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepadanya tidak serta merta membuktikan bahwa ia melakukan perbuatan tersebut. Namun sebaliknya Agus justru mempertanyakan kenapa Hendra dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak langsung menindak Ismail Bolong ketika itu.
2. Pengakuan Ismail Bolong
Diketahui kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui video. Ismail mengaku sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ismail dalam pengakuannya mengungkap dalam sebulan mendapat untung sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar. Ia juga menyebut petinggi polisi lainnnya yang menerima setoran. Kemudian Ismail Bolong membuat klarifikasi dengan mengatakan video testimoni sebelumnya yang dibuat pada Februari 2022 itu di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan.
3. Pernyataan Ferdy Sambo
Baca Juga: Perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah Diungkap ke Publik, Perjalanan Karier Lady Nayoan di FTV Tersingkap
Telah disebutkan sebelumnya bahwa Ferdy Sambo mengatakan ada surat perintah penyelidikan kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong ke Agus Andrianto. Ia mengatakan surat laporan hasil penyelidikan ditandatangani saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Sentimen: negatif (100%)