Korlantas Polri segera evaluasi ujian praktik SIM
Alinea.id Jenis Media: News
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengkaji ulang ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) yang dianggap tidak relevan. Evaluasi bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Dirrigident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, mengatakan, ada beberapa aspek yang bakal dikaji. Aspek keselamatan menjadi salah satu pertimbangan.
"Kita akan kaji dan evaluasi lagi uji yang tidak relevan, seperti angka 8 dan zig-zag. Namun, jangan melupakan aspek keselamatan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (22/6).
Yusri menambahkan, proses pengujian untuk mendapatkan SIM juga akan menyertakan beberapa aspek keamanan agar tidak ada peserta yang menggunakan orang lain atau joki. Oleh karena itu, bakal menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) di setiap satpas yang ada.
"Tidak bisa joki karena ada face recognition yang bersangkutan," ujarnya.
Upaya mencegah adanya calo dalam ujian praktik SIM pun menjadi bahan evaluasi. "Sudah 4.0, kita akan buat aplikasi untuk antisipasi hal tersebut," ucap Yusri.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya berjanji akan mempermudah ujian pembuatan SIM. Ia bahkan telah menyampaikan beberapa bentuk ujian kepada Korlantas.
"Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak? Yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak? Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki," kata Sigit di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, pada Rabu (21/6).
Sentimen: netral (40%)