Sentimen
Netral (80%)
24 Jun 2023 : 11.14
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Kejagung sudah geledah kantor suami Puan Maharani

24 Jun 2023 : 18.14 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kejagung sudah geledah kantor suami Puan Maharani

Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kantor Basis Utama Prima (BUP) alias Basis Investments. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Haryoko Ari Prabowo mengatakan, penggeledahan telah dilakukan terlebih dahulu sebelum sang Direktur Utama BUP Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka.

"BUP sudah kita geledah. Sudah lamalah itu, awal-awal dulu itu kita geledah semua," katanya kepada Alinea.id, Kamis (22/6).

Prabowo mengatakan, terdapat sejumlah dokumen yang disita penyidik dari penggeladahan tersebut. Perusahaan ini diketahui merupakan milik Happy Hapsoro, suami Ketua DPR Puan Maharani.

"Pokoknya kita lihat saja di persidangan," ujarnya.

Pekan lalu, Yusrizki yang juga Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan Bidang ESDM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ditetapkan sebagai tersangka. Yusrizki menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Yusrizki menjadi tersangka bukan dengan latar belakang bagian dari Kadin Indonesia melainkan perusahaan swasta. Persisnya sebagai Direktur Basis Investment dari PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment.

Perusahaan yang dimaksud, bergerak di bidang penyediaan barang. Basis Investment merupakan perusahaan investasi yang dikendalikan Happy Hapsoro dan Arsjad Rasyid, petinggi Indika Group yang juga memimpin Kadin.

Sentimen: netral (80%)