Sentimen
Negatif (99%)
24 Jun 2023 : 10.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Tokoh Terkait

Redenominasi Rupiah Siap Dilaksanakan Tapi Terkendala Politik, BI: Pemerintah yang Lebih Tahu

24 Jun 2023 : 10.42 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Redenominasi Rupiah Siap Dilaksanakan Tapi Terkendala Politik, BI: Pemerintah yang Lebih Tahu

PIKIRAN RAKYAT - Bank Indonesia, mengaku siap melakukan redenominasi rupiah dan telah menyiapkan tahapan, desain, hingga operasionalnya. Namun, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan masih ada beberapa faktor yang menyebabkan pelaksanaan redenominasi rupiah belum terlaksanakan.

Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga, atau nilai rupiah terhadap harga barang atau jasa.

Salah satu, faktor adalah kondisi sosial dan politik. Menurut Perry, untuk melakukan redenominasi rupiah diperlukan konsisi sosial dan politik yang kondusif, mendukung, positif, dan kuat.

"Untuk kondisi sosial dan politik ini pemerintah yang lebih mengetahui," ucap Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bulan Juni 2023 di Jakarta, Kamis 22 Juni 2023.

Baca Juga: Uji Coba Kereta Cepat, Warga Tenjolaut Bandung Barat Bernasib Pilu karena Jalan Rusak Terimbas Proyek KCJB

Kondisi lainnya adalah makroekonomi. Menurutnya, saat ini kondisi makroekonomi Indonesia sudah membaik dan pulih, namun, masih ada potensi dampak rambatan (spillover) dari ekonomi global yang masih dirundung ketidakpastian.

Ketidakpastian perekonomian global, katanya, kembali meningkat dengan kecenderungan risiko pertumbuhan yang melambat dan kebijakan suku bunga moneter di negara maju yang lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar 2,7 persen pada tahun ini, dengan risiko perlambatan terutama di Amerika Serikat (AS) dan China.

Di AS, lanjutnya, tekanan inflasi masih tinggi, hal ini dikarenakan ketatnya pasar tenaga kerja, di tengah kondisi ekonomi yang cukup baik dan tekanan stabilitas sistem keuangan yang mereda. Sehingga, hal tersebut dapat mendorong kemungkinan kenaikan suku bunga acuan ke depannya bagi Bank Sentral AS, The Fed.

Tak hanya itu, di Eropa, kebijakan moneternya masih ketat, sedangkan di Jepang masih longgar. Di China, pertumbuhan ekonomi juga tidak sekuat perkiraan di tengah inflasi yang rendah, sehingga mendorong pelonggaran kebijakan moneter.

Faktor selanjutnya adalah kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan. Perry menyebutkan di Indonesia kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan sudah stabil, namun masih dihantui oleh ketidakpastian global.

Pengertian Redenominasi Rupiah

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga, atau nilai rupiah terhadap harga barang atau jasa.

Baca Juga: 5 Penumpang Kapal Selam Titan OceanGate yang Tewas, CEO hingga Pasangan Ayah-Anak Konglomerat

Artinya, kebijakan redenominasi membuat jumlah angka pada suatu mata uang menjadi berkurang, namun nilai harga tak berubah sama sekali.

Misal, sepotong kue memiliki harga Rp40.000, harga tersebut mengalami redenominasi menjadi Rp40, jika kebijakan pengurangan sebanyak tiga angka nol dibelakang. Secara angka, uang Rp40.000 menjadi Rp40 memang berkurang drastis, namun harga kue yang didapat akan sama saja.

Berbeda dengan Sanering

Hal ini berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang tanpa mengubah nilai tukar sebagaimana yang pernah terjadi di Indonesia pada 25 Agustus 1959 lalu.

Saat itu, uang pecahan 500 dan 1.000 rupiah diturunkan nilainya menjadi 50 rupiah dan 100 rupiah. Dengan kata lain, nilai uang dipangkas hingga 90 persen namun harga barang tidak ikut berubah.

Pada saat itu kebijakan sanering dilakukan untuk 'penyehatan uang', hal ini ditempuh untuk mencegah inflasi semakin tinggi, mengendalikan harga, meningkatkan nilai mata uang, dan memungut keuntungan tersembunyi dari perdagangan. Sanering dilakukan juga untuk mengurangi jumlah persediaan dan peredaran uang, dari 34 miliar rupiah menjadi 21 miliar rupiah.

Dengan adanya sanering daya beli masyarakat menurun karena nilai uang yang dimiliki berkurang, sementara harga barang tetap normal.

Contoh sanering adalah uang Rp10.000 diturunkan nilainya menjadi Rp10, jika sebelumnya harga beras Rp13.000 maka masyarakat harus mengeluarkan uang untuk membeli beras karena harga tidak ikut menyesuaikan. Hal tersebut tentu membuat daya beli masyarakat menurun sangat drastis.***

Sentimen: negatif (99.8%)