Sentimen
24 Jun 2023 : 09.48
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kab/Kota: Serang
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Aktivis Sebut Penegak Hukum Jadi Tangan Pemerintah Serang Musuh
24 Jun 2023 : 16.48
Views 1
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Ahli Hukum Tata Negara Jentera Bivitri Susanti mengamini lembaga penegak hukum saat ini cenderung digunakan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk berbagai kepentingan. Ini menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mengatakan pemerintah jangan sampai memainkan hukum.
Bivitri mengatakan bahwa indikasi permainan hukum nyata kuatnya. Tak hanya untuk mengungkap kasus korupsi secara tebang pilih, bahkan sampai membungkam aktivis sekalipun.
"Sekarang lembaga penegakan hukum dijadikan alat kekuasaan seperti kejaksaan, KPK, KPK juga menurut saya agak serupa dengan kasus formula E yang sudah 14 kali gelar perkara belum bisa menetapkan tersangka tapi terus dipaksa," ujar Bivitri kepada Media Indonesia, Jumat, 23 Juni 2023.
Meski Bivitri mengamini pernyataan Surya Paloh tersebut, ia juga tak membenarkan apa yang terjadi pada dua menteri Partai NasDem yang terlibat kasus rasuah. Namun ia juga meminta untuk pemerintah menindak siapapun yang terlibat di dalamnya.
"Jadi saya melihatnya secara umum dia ingin membungkam semua orang yang tidak sejalan dengan kekuasaan," ungkap Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STIH) itu.
"Saya percaya dan paham indikasi tindak pidana korupsi kasus BTS itu kuat sekali. Tapi buat saya itu memang State Capture Corruption, pelakunya bukan hanya satu partai. Kita lihat Kejagung secara lebih terbuka siapa saja yang terkait dan ternyata banyak lintas partai," imbuhnya.
Lebih keras, di sisa waktu yang kurang dari setahun ini, Bivitri meminta pemerintah berjalan pada porosnya, independen untuk mengungkap pelanggaran, namun tidak menggunakan segala tangan di dalam penegakannya.
"Saya kira justru di waktu waktu seperti inilah kekuasaan jadi punya nilai strategis, kita minta supaya penegakan hukum itu dilakukan secara setara. Siapapun yang salah tolong dong harus diusut juga jadi semua harus diberlakukan secara setara," tutup Bivitri. (Andre Septian Yusup)
Bivitri mengatakan bahwa indikasi permainan hukum nyata kuatnya. Tak hanya untuk mengungkap kasus korupsi secara tebang pilih, bahkan sampai membungkam aktivis sekalipun.
"Sekarang lembaga penegakan hukum dijadikan alat kekuasaan seperti kejaksaan, KPK, KPK juga menurut saya agak serupa dengan kasus formula E yang sudah 14 kali gelar perkara belum bisa menetapkan tersangka tapi terus dipaksa," ujar Bivitri kepada Media Indonesia, Jumat, 23 Juni 2023.
-?
- - - -Meski Bivitri mengamini pernyataan Surya Paloh tersebut, ia juga tak membenarkan apa yang terjadi pada dua menteri Partai NasDem yang terlibat kasus rasuah. Namun ia juga meminta untuk pemerintah menindak siapapun yang terlibat di dalamnya.
"Jadi saya melihatnya secara umum dia ingin membungkam semua orang yang tidak sejalan dengan kekuasaan," ungkap Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STIH) itu.
"Saya percaya dan paham indikasi tindak pidana korupsi kasus BTS itu kuat sekali. Tapi buat saya itu memang State Capture Corruption, pelakunya bukan hanya satu partai. Kita lihat Kejagung secara lebih terbuka siapa saja yang terkait dan ternyata banyak lintas partai," imbuhnya.
Lebih keras, di sisa waktu yang kurang dari setahun ini, Bivitri meminta pemerintah berjalan pada porosnya, independen untuk mengungkap pelanggaran, namun tidak menggunakan segala tangan di dalam penegakannya.
"Saya kira justru di waktu waktu seperti inilah kekuasaan jadi punya nilai strategis, kita minta supaya penegakan hukum itu dilakukan secara setara. Siapapun yang salah tolong dong harus diusut juga jadi semua harus diberlakukan secara setara," tutup Bivitri. (Andre Septian Yusup)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(END)
Sentimen: negatif (64%)