Sentimen
Negatif (79%)
23 Jun 2023 : 16.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ambon

Kasus: kekerasan seksual

Tokoh Terkait

Gerak Cepat, RPA Perindo Maluku Mulai Sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Jun 2023 : 16.00 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Gerak Cepat, RPA Perindo Maluku Mulai Sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak

AMBON – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Provinsi Maluku mulai melakukan sosialisasi UU kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di wilayah Maluku. Gerak cepat itu dilakukan tak talam setelah dilantik oleh Ketua Umum DPP Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Pengurus RPA Partai Perindo Maluku, Jumat (23/6/2023) pagi mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang Ambon.

Sekjen DPP RPA Partai Perindo, Herly Lotulang mengatakan, sosialisasi ini sebagai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.

 BACA JUGA:

Kedatangan pengurus RPA ini untuk mensosialisasikan UU kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada bakal calon legislatif (bacaleg) Perindo Maluku.

"Sosialisasi ini sebagai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak dari tindakan kekerasan seksual," ujar Herly, Jumat (23/6/2023).

 BACA JUGA:

Dia menyampaikan, ada tiga hal penting yang menjadi agenda sosialisasi RPA Maluku, yakni sosialisasi pendampingan perempuan dan anak, sosialisasi UU Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan pemberdayaan dalam hal edukasi.

Follow Berita Okezone di Google News

Setelah sosialisasi, RPA Partai Perindo Maluku akan mendampingi salah satu korban kekerasan seksual ke pihak kepolisian.

"Kami berharap pendmpingan nanti berjalan dengan baik dan lancar," ucapnya.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: negatif (79%)