Sentimen
Nasional Kemendagri: Pembangunan Desa Harus Berkelanjutan Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Pemdes Kemendagri) mengatakan, pembangunan desa harus terus berkelanjutan. Maka dari itu, Kemendagri meminta seluruh stakeholder harus komitmen menjalankan Undang-Undang (UU) Desa, khususnya Pasal 6.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Eko Prasentianto Purnomo Putro, pembangunan di desa harus dilanjutkan agar anak-anak muda desa berbondong-bondong pergi ke kota. Disadarinya, desa adalah sumber pangan untuk masyarakat seluruh Indonesia.
"Penting diperhatikan, kita harus berpikir keras menjalankan UU Desa (tepatnya) Pasal 6, yakni tentang desa keberlanjutan. Kalau desa ditinggalkan oleh anak mudanya, mau berikan sumber dari mana desanya," kata Eko dalam sambutannya, seusai melakukan penandatanganan MoU LPP RRI dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, di Kantor RRI Pusat, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Eko tidak ingin kasus urbanisasi besar-besaran seperti di Jepang dan Korea Selatan terjadi di Indonesia. Jika hal itu terjadi, maka desa-desa akan sepi dan berimbas pada budaya.
"Desa tidak akan lanjut, sepeti Jepang, Korea, desa sudah sepi yan ada hanya orang tua. Jika orang tua meninggal dunia, maka sudah tiada lagi (pembangunan) desa," ucapnya.
Eko juga menegaskan, melakukan pembangunan desa dari nol tidaklah mudah. Maka dari itu, pembangunan desa secara berkelanjutan harus diwujudkan.
"Memulai dari nol lagi bukan hal gampang, kita berharap ada berkelanjutan. Keberlanjutan ini penting, sebab kurang lebih 40 persenan populasi adad di desa," ujar, menerangkan.
LPP RRI dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI melakukan penandatanganan MoU terkait pembangunan desa. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Dirut LPP RRI, I Hendrasmo, dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Eko Prasentianto Purnomo Putro.
Hendrasmo mengatakan, RRI berkomitmen turut membangun desa demi kemajuan Indonesia. Terlebih, desa memiliki potensi kearifan lokal sehingga menarik untuk dipublikasikan kepada masyarakat.
"Ini menjadi bahan menarik untuk disosialisasikan, kita bertemu (melakukan MoU) lebih dari sekadar itu. Desa punya potensi dengan kearifan lokal, dan pemikiran otentik," kata Hendrasmo.
Hendrasmo mengungkapkan, RRI akan terus mendedikasikan untuk kepentingkan bangsa Indonesia. Terutama dalam pembangunan nasional, khususnya pembangunan daerah.
"Kami radionya Republik Indonesia, kami mendedikasikan kepentingan bangsa, mendorong pembangunan nasional, dan daerah. Karena kami menyadari desa adalah bagian penting dari republik," katanya.
Sentimen: positif (98.4%)