Dinilai Menyulitkan, Korlantas Akan Evaluasi Dan Kaji Ulang Praktik Zig-Zag Dan Angka 8 Dalam Pembuatan SIM
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyinggung mengenai materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) zig-zag dan mengitari lingkaran berbentuk angka delapan.
Menurut Kapolri, kedua meteri ujian praktik pembuatan SIM tersebut dinilai cukup menyulitkan dan dapat membuat banyak orang tidak lulus, termasuk anggota kepolisian.
Oleh karena itu, Kapolri meminta agar kedua materi ujian praktik SIM tersebut segera dievaluasi dan diperbaiki.
baca juga:"Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta kepada Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak," kata Kapolri.
“Dan saya kira kalau memang sudah tidak relevan atau tidak sesuai, ya diperbaiki," sambungnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan mengkaji kembali materi praktik tersebut.
"Ya, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri, kita akan laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi bentuk-bentuk atau ujian-ujian praktek lagi," ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).
"Khususnya di materi praktik angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan untuk digunakan atau tidak," tambahnya.
Kendati demikian, Yusri mengatakan bahwa pembentukan aturan itu sebenarnya telah melalui tahap pengkajian sebelumnya.
Namun, menurut Yusri, hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa materi ujian praktik SIM tersebut harus dikaji ulang dan disesuaikan dengan situasi saat ini.
"Memang pada saat itu sudah berdasarkan kajian, tapi kami akan mengkaji lagi dengan situasi yang sekarang ini. Guna untuk memudahkan masyarakat tetapi tetap tidak lari dari aspek-aspek keselamatan," jelasnya.
Oleh karena itu, Yusri menuturkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan atau instruksi dari Kapolri terkait pembuatan SIM tersebut.
"Makanya perintah dari Bapak Kapolri akan segera kita laksanakan. Kita akan membentuk tim pokja bahkan memang nanti kalau perlu, kita akan lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang test atau ujian praktik zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak," tuturnya.
Sentimen: negatif (97.7%)