Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa? Ada Bukti Bocor Dokumen Korupsi ESDM Tindak Pidana
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Kasus bocornya dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memastikan penyidik sudah menemukan bukti permulaan terjadi tindak pidana.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak yang mengatakan bahwa kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
baca juga:
Karyoto mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan bukti antara lain dengan menghimpun keterangan dari saksi sebelum dilakukan ekspos penetapan tersangka.
"Mungkin nanti dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi-saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya," jelas Karyoto.
Selain ke kepolisian, kasus kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM juga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan belasan pelapor lainnya mengadukan Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan sangkaan melakukan pelanggaran etik atas bocornya dokumen tersebut.
Ditanya apakah Firli masuk daftar saksi yang akan diperiksa? Karyoto tidak menjawab pasti. Mantan Deputi Penindakan KPK itu mengatakan pemeriksaan Firli tergantung kebutuhan penyidikan.
"Nanti kita akan melihat ke depan," ucapnya.
Kecewa Dewas KPK
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengaku kecewa terhadap Dewas KPK yang menyatakan tidak menemukan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri dalam kasus bocornya dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Dia menyebut Dewan KPK gagal menjalankan tugasnya sebagai pengawas.
Kendati demikian, Yusri memberikan apresiasi terhadap pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena telah meningkatkan status penanganan kasus kebocoran dokumen rahasia KPK tersebut ke tahap penyidikan.
"Ya, kami memberikan apresiasi atas kinerja Direskrimun Polda Metro Jaya, khususnya kepada Pak Kapolda, Irjen Karyoto," ujar Yusri.
"Diharapkan penyidikan bisa mengungkap korupsi big fish di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM yang merugikan negara sampai ratusan triliun," tambahnya.[]
Sentimen: negatif (99.9%)