Sentimen
Positif (72%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Menko PMK Pastikan Satgas Covid-19 Bubar Usai Status Pandemi Dicabut

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
Menko PMK Pastikan Satgas Covid-19 Bubar Usai Status Pandemi Dicabut

RILISID, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 otomatis bubar, seiring pencabutan status pandemi oleh Presiden Joko Widodo, menjadi endemi. 

"Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden, semuanya bubar," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (21/6/2023).

Muhadjir menjelaskan, pencabutan status pandemi ini menandai selesainya dengan penanganan Covid-19. Hal tersebut juga berlaku untuk penganggaran dalam berbagai sektor/bidang.

Karena, saat pandemi berlangsung, sejumlah kementerian/lembaga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Kini, penganggaran sudah kembali normal.

"Sudah selesai, termasuk penganggarannya. Jadi, kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani COVID-19 dengan segala dampaknya, termasuk ekonomi," kata dia.

Begitu pula dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), juga dibubarkan. Anggaran KPCPEN dikembalikan ke APBN.

"Nggak ada pergeseran (anggaran), anggarannya balik ke APBN," kata dia. (*)

Sentimen: positif (72.7%)