Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Menko PMK Pastikan Satgas Covid-19 Bubar Usai Status Pandemi Dicabut
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 otomatis bubar, seiring pencabutan status pandemi oleh Presiden Joko Widodo, menjadi endemi.
"Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden, semuanya bubar," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (21/6/2023).
Muhadjir menjelaskan, pencabutan status pandemi ini menandai selesainya dengan penanganan Covid-19. Hal tersebut juga berlaku untuk penganggaran dalam berbagai sektor/bidang.
Karena, saat pandemi berlangsung, sejumlah kementerian/lembaga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Kini, penganggaran sudah kembali normal.
"Sudah selesai, termasuk penganggarannya. Jadi, kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani COVID-19 dengan segala dampaknya, termasuk ekonomi," kata dia.
Begitu pula dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), juga dibubarkan. Anggaran KPCPEN dikembalikan ke APBN.
"Nggak ada pergeseran (anggaran), anggarannya balik ke APBN," kata dia. (*)
Sentimen: positif (72.7%)