Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Teriak Lagi Seperti Heboh Putusan MK, Denny Indrayana Disebut Sedang Jalankan Strategi Politik Soal Anies Baswedan Ditersangkakan KPK Jum'at, 23/06/2023, 07:41 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Aktivis dan Advokat Ahmad Khozinudin menyoroti soal kehebohan yang kembali dimulai dari informasi yang disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana.
Sebagaimana diketahui, Denny di akun twitter pribadinya dapat sorotan setelah menyebut Anies Baswedan akan segera ditersangkakan oleh KPK lewat kasus Formula E Jakarta yang sampai sekarang tak jelas arahnya.
Khozinudin menilai mantan pendukung Jokowi itu bukan hanya sekadar melemparkan narasi kosong semata. Menurutnya, Denny sedang menjalankan strategi politik.
“Saya justru menduga Denny Indrayana sedang melakukan Strategi politik,” ujar Khozinudin di kanal youtube miliknya, dikutip Jumat (23/6/23).
Strategi yang dimaksud Khozinudin adalah strategi yang sama yang Denny lakukan ketika heboh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu 2024.
Baca Juga: Anies Baswedan Beber Pengalaman 'Digebukin' 5 Tahun Selama Memimpin Jakarta: Saya Sendirian, Nggak Selesai-selesai!
Menurut Khozinudin, Denny berhasil menggiring opini kuat lewat informasi yang didapatnya sehingga respons publik begitu kuat hingga MK yang menurut Denny tadinya akan memutuskan sistem proporsional tertutup diterapkan, menjadi tak digunakan.
“Strategi politik yang sama pada saat dia bisa menggiring opini publik yang akhirnya membuat Mahkamah Konstitusi akhirnya memvonis uji material undang-undang Pemilu terkait sistem pemilu, yang akhirnya oleh MK diputus dengan sistem proporsional terbuka,” jelasnya.
Khozinudin menilai terlepas dari Denny yang dianggap buat keonaran karena pada akhirnya bocoran informasinya tak sama dengan putusan MK, Denny menurutnya berhasil mengunci gerak MK untuk memutuskan sistem pemilu yang akan diterapkan.
“Tapi strategi Deni itu secara politik berhasil akhirnya Deni berhasil dalam tanda petik memaksa MK memutus dengan proporsional terbuka, sebab kalau sampai MK memvonis dengan proporsional tertutup maka kredibilitas MK menjadi taruhannya, berarti masyarakat akan menilai benar bahwa MK sudah dikendalikan sehingga keputusan MK persis seperti yang diutarakan oleh Denny,” jelasnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Tak Pedulikan Warga Minoritas di DKI Jakarta? Pendeta Blak-blakan Bongkar Habis: Dia Betul-betul...
“Nah Hari ini saya kira bisa saja modus yang dilakukan Denny ya Strategi politik Deny di kasus MK itu diadopsi dalam kasus Anies. Jadi tujuan Deni adalah untuk menyelamatkan pencapresan Anies dengan membocorkan informasi bahwa Anies akan ditersangkakan, nanti keputusan KPK yang diharapkan oleh Denny adalah tidak mempersangkakan Anies hingga Anies bisa melenggang sebagai capres karena tidak terkendala syarat begitu,” tambahnya.
Anies Jadi Tersangka
Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut Anies bakal segera dijadikan tersangka oleh KPK. Ia mengungkapkan demikian karena menurutnya Cawe-cawe Jokowi dan kekuasaan menunjukkan ada upaya penjegalan terhadap Anies.
Menurut Denny, fenomena-fenomena politik yang terjadi beberapa waktu terakhir menunjukkan gelagat penjegalan oleh penguasa ke Anies benar adanya.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” demikian tulis Denny dalam rilis tertulisnya, Rabu (21/6/23).
Karenanya, Denny menyebut sangat mungkin Anies akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK,”
“Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” tambahnya.
Respons KPK
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan kasus Formula E yang disebut bakal jadi alasan ditetapkannya Anies sebagai tersangka belum masuk tahap penyidikan.
"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," kata Ali dikutip dari laman detikcom, Kamis (22/6/23).
Baca Juga: Anies Baswedan: Dulu Saya 5 Tahun 'Digebukin', Sekarang Giliran NasDem!
"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," jelas Ali.
Baca Juga: Tingkatkan Bisnis Bancassurance, Sequis Financial Luncurkan Asuransi Q Life Legacy
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: netral (99.2%)