Sentimen
Negatif (100%)
21 Jun 2023 : 19.13
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Bentuk Tim Khusus Telusuri Dugaan Pungli Senilai Rp4 Miliar di Rutan

22 Jun 2023 : 02.13 Views 1

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

KPK Bentuk Tim Khusus Telusuri Dugaan Pungli Senilai Rp4 Miliar di Rutan

Jakarta, tvOnenewsa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membentuk tim khusus (timsus)  untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Timsus itu akan melakukan pemeriksaan dan pengusutan dugaan pelanggaran disiplin.

"Sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin, pungutan liar (pungli) " kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Rabu (21/6/2023) sore.

Saat ini  ada dua klaster dalam pengusutan kasus pungli di rutan KPK. Klaster pertama berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi yang diduga terjadi.

"Jadi kami akan membagi dua klaster. Klaster yang kemungkinan tindak pidana korupsi tadi sudah akan dilakukan penyelidikan, sudah diperintahkan untuk diselidiki," jelas Ghufron.

Klaster kedua akan berkaitan dengan keterlibatan pegawai KPK di kasus tersebut. Klaster ini akan berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang terjadi di balik kasus pungli di rutan.

"Kalau mungkin ada klaster insan KPK lainnya yang diduga melanggar disiplin pegawai KPK pada rutan kelas I cabang Jakarta Timur, maka pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dilakukan dan dikoordinasikan baik melalui Inspektorat maupun atasan langsung," ucap Ghufron.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK. Jumlahnya mencapai Rp 4 miliar.

“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho Selasa ( 20/06/2023).

Dia mengatakan jumlah pungli itu termasuk fantastis, yakni Rp 4 miliar. Jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.

"Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," ucapnya. (hrs)

Sentimen: negatif (100%)