Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Arifin
Feri Amsari
Anies Baswedan Dikabarkan akan Segera Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, KPK Buka Suara
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut, Anies Baswedan akan segera ditetapkan menjadi tersangka korupsi. Hal tersebut disampaikan melalui cuitan Twitter-nya.
Dalam cuitan Denny Indrayana, disampaikan bahwa terdapat strategi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjegal Anies Baswedan maju dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Dia juga menilai, Jokowi menggunakan sejumlah strategi dalam upaya tersebut.
Denny Indrayana mengungkapkan, kabar Anies Baswedan akan segera ditetapkan jadi tersangka korupsi itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. "Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya," katanya, Rabu 21 Juni 2023.
Dia menuturkan, ada beberapa nama yang telah menyampaikan hal tersebut, yakni Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar.
Baca Juga: Rp504 Triliun Uang Kedaulatan dari Belanda Bisa untuk Bangun 100 Stadion Semegah JIS
"Dalam beberapa podcast sudah menyatakan," ucap dia, "Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024."
Dalam cuitannya, dia mengungkapkan, ada seorang anggota DPR yang menyampaikan bahwa Anies Baswedan akan segera ditersangkakan. Semua komisioner, menurutnya sudah sepakat.
Selain itu, dia pun menyinggung masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperpanjang MK satu tahun.
"Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-lawan oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," ujarnya.
Cuitan Denny Indrayana.
Baca Juga: Doa Agar Dilancarkan Berbicara Saat Interview Kerja
Tahap penyidikan
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri buka suara terkait informasi yang disampaikan Denny Indrayana.
"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," tuturnya melalui pesan singkat pada Rabu, 21 Juni 2023, seperti dilaporkan jurnalis Pikiran Rakyat Oktaviani.
"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," ucap Ali Fikri menegaskan.***
Sentimen: positif (40%)