Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Asuransi Jiwasraya
Kasus: Narkoba, kecelakaan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Buat SIM Wajib Punya Sertifikat, DPR: Langkah Polri Tepat
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
22 Juni 2023 17:47 WIB
Bukti Polri peduli terhadap situasi lalu lintas
Anggota komisi penegakan hukum Panja Jiwasraya, Wihadi Wiyanto (Istimewa)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Polri menetapkan aturan baru bikin SIM. Kini, masyarakat ingin membuat surat izin mengemudi (SIM) baru harus memiliki sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi.
"Saya mendukung sepenuhnya peraturan daripada Polri terkait penerbitan sebuah sim itu harus memiliki sertifikat dari sekolah mengemudi yang terakreditasi," ujar Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto
Politikus Partai Gerindra menjelaskan adanya aturan ini bukti Polri peduli terhadap situasi lalu lintas saat ini yang carut marut dimana pengemudi dan pengendara banyak tidak tahu aturan serta tidak mematuhi peraturan sehingga mengakibatkan cara mengemudi serta juga mereka seenaknya peraturan itu dilanggar.
Pengamat Hukum: Divpropam Polri Perlu Turun Tangan Dalami Kasus Pencemaran Sungai Malili PT CLM
"Nah, dengan adanya verifikasi dari sekolah mengemudi tata cara mengemudi akan menjadi lebih baik. Jadi ini langkah Polri diambil sangat tepat untuk menghadapi situasi lalu lintas saat ini sudah semakin semerawut karena diakibatkan pengemudi yang tidak mengetahui atau tidak memenuhi peraturan-peraturan yang ada dijalan. Sehingga menjadi suatu masalah dijalanan ini dan untuk menghindari kecelakaan-kecelakaan yang fatal diakibatkan oleh kelalaian oleh pengemudi," jelasnya.
Sebelumnya, Polri menerbitkan aturan baru terkait penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi (SIM). Salah satu syarat terbarunya adalah memiliki sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.
Aturan itu tertuang dalam Perpolri Nomor 2 Tahun 2023. Perpolri ini diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per 8 Februari 2023.
Persyaratan administrasi terbaru ini termaktub pada pasal 9, yang memerincikan syarat-syarat untuk penerbitan SIM.
Viral Tingkah Aneh Penduduk Philadelphia karena Obat-obatan, Polri Pastikan Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di IndonesiaSentimen: negatif (93.4%)