Australia Ancam Denda Twitter
Jurnas.com Jenis Media: News
Supianto | Kamis, 22/06/2023 15:40 WIB
Logo Twitter terlihat di luar kantor pusat perusahaan. (Foto: Reuters)
JAKARTA, Jurnas.com - Pengawas keamanan internet Australia mengancam akan mendenda Twitter jika tidak membersihkan konten kebencian dan toksisitas di platform media sosial tersebut.
Komisaris Keamanan Elektronik dan bekas karyawan Twitter, Julie Inman Grant mengatakan, platform tersebut sekarang bertanggung jawab atas satu dari tiga keluhan tentang ujaran kebencian online yang dilaporkan di Australia.
Inman Grant mengatakan, Twitter memiliki waktu 28 hari untuk menunjukkan keseriusan dalam mengatasi masalah atau menghadapi denda sebesar A$700.000 (US$475.000) untuk setiap hari yang terlewatkan dari tenggat waktu.
Dia mengatakan Twitter harus kembali dengan serangkaian langkah konkret yang menunjukkan "apa yang dilakukannya untuk mencegah kebencian online di platformnya dan menegakkan aturannya sendiri".
"Kami membutuhkan akuntabilitas dari platform ini dan tindakan untuk melindungi penggunanya," katanya. "Dan Anda tidak dapat memiliki akuntabilitas tanpa transparansi, dan itulah yang ingin dicapai oleh pemberitahuan hukum seperti ini."
Sejak Musk membeli platform tersebut pada Oktober 2022, dia telah memangkas lebih dari 80 persen tenaga kerja global, termasuk banyak moderator konten yang bertanggung jawab memberantas penyalahgunaan.
Pada bulan November, Elon Musk mengumumkan amnesti luas yang memungkinkan puluhan ribu akun yang ditangguhkan atau diblokir untuk bergabung kembali dengan platform tersebut.
"Twitter tampaknya gagal mengatasi kebencian," kata Inman Grant, yang bekerja di bidang keamanan dunia maya di perusahaan tersebut setelah 17 tahun bekerja di Microsoft.
Dia mengatakan pengawas itu "jauh dari sendirian dalam keprihatinannya tentang meningkatnya tingkat toksisitas dan kebencian di Twitter, terutama menargetkan komunitas yang terpinggirkan".
"Kami juga prihatin dengan banyaknya laporan tentang konten yang tetap dapat diakses secara luas yang kemungkinan melanggar persyaratan layanan Twitter sendiri."
Australia telah memelopori dorongan global untuk mengatur platform media sosial, dan ini bukan pertama kalinya Inman Grant secara terbuka memilih Twitter.
Dia menulis kepada Musk pada bulan November, mengungkapkan kekhawatiran bahwa pemotongan staf yang dalam akan membuat perusahaan tidak dapat memenuhi undang-undang Australia.
Wartawan pribumi Stan Grant, salah satu tokoh media paling dihormati di Australia, mengatakan pada bulan Mei bahwa dia telah mengajukan keluhan ke Twitter tentang "kotoran rasial yang tak kenal lelah" yang dia lakukan saat menggunakan platform tersebut.
Penerbit musik besar di Amerika Serikat meluncurkan gugatan hukum yang menargetkan Twitter bulan ini, dengan alasan bahwa platform tersebut telah gagal menghentikan pelanggaran hak cipta yang "merajalela".
Dan seorang komisaris Uni Eropa juga pada bulan Juni menuduh Twitter memilih "konfrontasi", setelah menarik diri dari kode praktik digital sukarela.
Sumber: AFP
TAGS : Konten Kebencian Elon Musk Australia Ancam TwitterSentimen: negatif (80%)