Senator Fernando Sinaga Tanggapi Temuan BPK soal BLT Dana Desa
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Anggota Komite I DPD Fernando Sinaga menyoroti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan regulasi, terutama soal bukti pertanggungjawaban.
Pernyataan Fernando ini disampaikan seusai sidang paripurna luar biasa (Sipurlub) dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Dalam pidatonya, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan hasil pemeriksaan atas 28 pemerintah daerah (Pemda) menyimpulkan bahwa program perlindungan sosial melalui BLT desa telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian pada 26 pemda dan tidak sesuai dengan kriteria pada dua pemda.
“Realisasi BLT desa pada 410 pemerintah desa tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp27,76 miliar," ujarnya.
Fernando pun mendesak kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki tata kelola BLT desa di masa mendatang.
“Saya kira tata kelola BLT Desa ini harus diperbaiki oleh kementerian dan lembaga terkait di pusat. Hal ini penting agar BLT dana desa bisa membantu percepatan pencapaian target penurunan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada tahun 2024," katanya.
Senator asal Kalimantan Utara (Kaltara) itu mengakui masih banyak pemerintahan desa (Pemdes) yang tidak bisa memberikan laporan pertanggungjawaban secara lengkap dan sah.
Hal ini, sambung Fernando, menunjukkan masih ada masalah dalam sistem dan mekanisme pelaporan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN.
“Kondisi ini menunjukkan Kemendes, Kemendagri, Kemenkeu dan juga BPK RI tidak patuh pada arahan Presiden Jokowi agar laporan penggunaan dana desa oleh pemdes dibuat sangat sederhana. Para pejabat dari pusat ini sepertinya tidak mau memahami kondisi dan latar belakang aparatur perangkat pemdes," tegasnya. (*)
Sentimen: negatif (80%)