Sentimen
Positif (40%)
22 Jun 2023 : 15.20

Soal nomor pelat rahasia, Korlantas: Hanya ETLE yang tahu

22 Jun 2023 : 15.20 Views 8

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Soal nomor pelat rahasia, Korlantas: Hanya ETLE yang tahu

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan penggunaan nomor khusus dan rahasia telah berjalan. Sementara untuk penggunaan kategori nomor polisi rahasia pada kendaraan tersebut tidak banyak yang tahu.

Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, penerapan kedua kategori nomor polisi tersebut hanya akan dilakukan kepada pejabat yang berada dalam eselon I dan II. Tidak ketinggalan untuk institusi TNI-Polri.

"Polisi pun tak tahu (nomor polisi rahasia). Yang tahu hanya ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," kata Yusri di Mabes Polri, Kamis (22/6).

Tidak ketinggalan, kebijakan untuk setiap nomor polisi umum pun juga telah disiapkan. Yakni, dengan memasang stiker RFID.

Stiker ini akan berguna untuk memfilter dalam kebijakan ganjil-genap. Alhasil, bagi pengendara yang hendak memasuki jalan tol pada tanggal ganjil dengan nomor pelat genap, maka akan dengan sendirinya tidak bisa masuk akses bebas hambatan tersebut.

"Nanti ada pemasangan stiker RFID untuk ganjil-genap," ucapnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri menghentikan perpanjangan bagi nomor pelat khusus dan rahasia seperti RF, IR, maupun QH untuk kendaraan pribadi. Penggunaannya kini hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, penghentian ditetapkan sejak 10 Oktober 2022. Kini, mereka tidak bisa lagi sembarangan dengan menggunakan strobo.

Sentimen: positif (40%)