Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Bekasi, Cakung
Kasus: pembunuhan, kecelakaan
Tokoh Terkait
Tersangka Tabrak Lari di Cakung Punya Niat Celakai Korban
Detik.com Jenis Media: News
Kasus tabrak lari di Cakung, Jakarta Timur, yang menewaskan Moses Bagus Prakoso (33) diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan gugur dan kini menjadi pembunuhan.
"(Undang-Undang) Lalu lintasnya sudah digugurkan, sudah ditutup. Tidak terpenuhi unsur 311 itu, sudah kita serahkan. Setelah dilakukan gelar khusus perkara itu, masuknya perkara itu ke 338 KUHP," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
Latif mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, perkara yang ada mengarah ke dugaan pembunuhan atau Pasal 338. Tersangka OS (26) terbukti memiliki niat untuk menabrak korban.
"Unsur di 338, khususnya kelalaian dalam dia mengemudi tidak terpenuhi unsur. Karena ada niat dia, ada niat untuk menabrak. Kalau kecelakaan kan beda," ujarnya.
Terlebih, sebelum terjadinya kecelakaan keduanya terlibat percekcokan hingga pelaku berniat untuk menabrak korban. Hal tersebut, lanjut Latif, memenuhi unsur kesengajaan pelaku untuk mencelakai korban.
"Terbukti lagi ada pemeriksaan bahwa dia terjadi konflik sebelumnya, dan dikejar. Ini ada kesengajaan. Mungkin niatnya nggak sampai membunuh. Tapi ulahnya dia jelas sudah dipastikan membahayakan nyawa orang. Walaupun nggak ada niatan, tapi terpenuhi unsur," imbuhnya.
Pelaku Ditangkap Bukan Serahkan Diri
Polisi mengklarifikasi bahwa OS (26), tersangka kasus tabrak lari di Cakung yang menewaskan Moses Bagus Prakoso (33), tidak menyerahkan diri. OS ditangkap di kediamannya di Bekasi.
"Tadi saya sudah konfirmasi lagi, itu sempat ke Bogor, tapi pas penangkapan tetep di rumah di Bekasi. Jadi tidak menyerahkan diri. Kita jemput, kita lakukan penangkapan di rumahnya di Bekasi," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/6/2023).
Doni mengatakan OS sempat pergi ke Bogor setelah peristiwa kecelakaan tersebut. Dia menuturkan pihaknya masih mendalami tujuan OS ke Bogor sebelum akhirnya ditangkap di Bekasi.
"Itu kita dalami, melarikan diri atau nggak, yang jelas sempat ke Bogor setelah kejadian kemudian dia kembali ke Bekasi, kita jemputnya di rumahnya di Bekasi, penangkapannya di rumah," ujarnya.
(wnv/mea)Sentimen: negatif (99.9%)