Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Andhi Pramono
KPK Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Pungli di Rutan
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen melakukan pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK melalui Sekretariat Jenderal bakal membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK.
Baca Juga
Anggota DPR Dorong Dugaan Pungli di Rutan KPK Diusut Tuntas
"Bahwa pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Inspektorat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6).
Ghufron menjelaskan nantinya pengusutan kasus pungli di rutan KPK terbagi ke dalam dua klaster.
Baca Juga
KPK Telusuri Riwayat Jabatan Andhi Pramono
Klaster pertama terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi yang diduga terjadi. Klaster kedua, akan berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang terjadi dalam kasus pungli tersebut.
“Pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dilakukan dan dikoordinasikan baik melalui inspektorat maupun atasan langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut Ghufron menambahkan, pihaknya juga melakukan penyelidikan untuk memproses secara pidana terduga pelaku pungli. Berdasarkan temuan awal, ada puluhan pegawai Rutan yang diduga terlibat pungli mencapai miliaran rupiah tersebut.
"Pimpinan telah menandatangani Surat Perintah Penyelidikannya," tutup Ghufron. (Pon)
Baca Juga
Legislator PDIP Minta Firli Ungkap Kasus Pungli di Rutan KPK
Sentimen: negatif (99.2%)