Sentimen
Positif (99%)
22 Jun 2023 : 06.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gresik

Tokoh Terkait

Tidak Ribet Lagi, Izin Usaha di Gresik Lewat OSS Via Ponsel

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

22 Jun 2023 : 06.36
Tidak Ribet Lagi, Izin Usaha di Gresik Lewat OSS Via Ponsel

Gresik (beritajatim.com) – Para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Gresik tak usah ribet lagi dalam mengurus izin usaha secara manual. Pasalnya, izin tersebut bisa melalui sistem online single submission (OSS) yang bisa diakses lewat via ponsel.

Salah satu izin usaha yang memanfaatkan OSS adalah Klinik Kesehatan Mabarrot Hasyimiyah MWC NU yang berlokasi di Kecamatan Manyar, Gresik.

Dirut Klinik Kesehatan Mabarrot Hasyimiyah Manyar, Gresik, dr M.Atabik menuturkan, pengurusan izin usaha di bidang jasa kesehatan tidak membutuhkan waktu lama dan mengurusnya pun tidak ribet karena menggunakan sistem online.

“Mengurusnya tak ada kendala. Persyaratannya secara online. Mulai izin yang berhubungan dengan kesehatan,” tuturnya, Senin (10/01/2022).

Ia menambahkan, klinik yang dipimpinnya sudah beroperasi sejak 1987. Semula, sebelum ada sistem OSS. Pengurusannya lebih banyak secara manual. Sehingga, membutuhkan waktu lama.

“Kami bersyukur dengan keluarnya izin melalui sistem OSS ini. Klinik Kesehatan Mabarrot Hasyimiyah naik kelas. Sebab, setiap harinya ada 25 pasien dan 50 pasien tiap bulannya,” imbuhnya.

Terkait dengan pengurusan sistam OSS ini. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, sistemnya sudah bagus tinggal bagaimana mengikuti prosedur atau persyaratan sesuai dengan aturan.

“Kalau persyaratannya lengkap tidak perlu mengurus secara manual. Untuk itu, melalui sistem OSS ini industri di sekitar Manyar bisa memanfaatkannya,” katanya.

Gus Yani menyatakan justru dengan adanya sistem ini tidak ada transaksi antara pemohon dan termohon terkait dengan pengajuan izin usaha.

“Jadi keberadaan sistem OSS ini merupakan terobosan. Cuma pelaku usaha belum terbiasa,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik, Reza Pahlevi mengatakan, pengurusan izin usaha melalui sistem OSS bisa diakses melalui ponsel berbasis android.

“Caranya mudah tinggal mengakses di oss.go.id lalu disitu ada beberapa fitur persyaratan yang harus dilengkapi tinggal klik aja,” pungkasnya. (dny/ted)



Post navigation

Sentimen: positif (99.5%)