Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Kab/Kota: Gresik
Kasus: mafia tanah
Tokoh Terkait
Tahun 2022, PSTL 58 Desa di Gresik Ditarget Tuntas
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Gresik (beritajatim.com) – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik menargetkan tahun ini 58 desa pada tiga kecamatan bisa tuntas dalam program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ketiganya terdiri dari Kecamatan Balongpanggang, Benjeng dan Kecamatan Menganti.
Dari total 58 desa tersebut, rinciannya 25 desa di Kecamatan Balongpanggang, Kecamatan Benjeng ada 23 desa, dan Kecamatan Menganti 10 desa.
“Bidang yang akan dirancang pada tahun 2022 sebanyak 45.000 peta bidang, dan 40.000 sertifikat atas hak tanah,” ujar Kepala BPN Gresik Asep Heri, Senin (10/01/2022).
Selain memproyeksikan puluhan ribu meter persegi tanah yang masuk program PSTL lanjut Asep, di awal tahun minggu kedua BPN juga menyerahkan sertifikat hak atas tanah atas nama Pemkab Gresik sebanyak 21 bidang, PSU Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) sebanyak 1 bidang, PLN sebanyak 7 bidang, wakaf NU sebanyak 11 bidang. Kemudian, Muhammadiyah 4 bidang, Kementrian PUPR sebanyak 2 bidang, dan masyarakat Desa Setro Menganti sebanyak 5 bidang.
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Jatim Jonahar mengatakan, Kabupaten Gresik akan menjadi percontohan skala nasional untuk kolaborasi yang apik antar sektor, baik dari pemerintah, universitas, serta Kepolisian dan TNI.
“Kami sangat mendukung untuk tercapainya target kabupaten Gresik Lengkap tahun 2022. Menurutnya, apabila target tersebut bisa tercapai, maka Gresik akan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang meraih target tersebut,” katanya.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menuturkan, program PTSL berjalan dengan sangat baik, dengan adanya kolaborasi baik dari pemda, BPN, serta universitas.
“Ada semacam sinergitas dan kolaborasi yang hebat, yang mana sering digaungkan bahwa di era saat ini sudah saatnya kita melakukan kolaborasi, bukan kompetisi yang tidak sehat,” tuturnya.
Mantan Ketua DPRD Gresik itu menyatakan pihaknya akan terus berupaya melakukan percepatan PTSL bagi masyarakat. Hal ini karena pada saat ini, data menjadi suatu harta yang tak ternilai.
“Data, berbasis bidang menjadi harta karun masa kini. Ini juga merupakan bentuk perjuangan kita melawan mafia tanah, dan tentunya sebagai usaha pemenuhan hak bagi masyarakat untuk mendapatkan legalitas yang jelas,” tandasnya. [dny/but]
Post navigation
Sentimen: positif (72.7%)