Soal Tipu-tipu Rekrutmen Polisi, Kapolri ke Propam: Proses, Pecat, Pidanakan!
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons isu terkait AKP SW yang melakukan aksi tipu-tipu rekrutmen anggota polisi tahun 2021. Dia meminta jajaran Propam untuk memproses pemecatan hingga mempidanakan AKP SW.
"Di Kepri saya sudah ingatkan terkait dengan rekrutmen anggota, jangan main-main. Saya masih dengar walaupun kejadiannya tahun lalu, tapi ramainya sekarang melibatkan pangkat AKP," kata Kapolri Jenderal Sigit di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Wakapolri Tekankan Pentingnya Cooling System
Kapolri meminta hal tersebut tidak terjadi lagi. Selanjutnya, dia juga meminta untuk Propam bertindak menuntaskan kasus ini mulai dari memproses etik hingga pidana.
"Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan," tegas Kapolri.
Lebih jauh, pimpinan tertinggi di intitusi kepolisian ini ingin proses rekruitmen anggota Polri berjalan dengan apa adanya, tanpa adanya aksi sogok menyogok.
"Kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," kata Kapolri.
Baca Juga: Kapolri Didesak Berantas Praktik Bawahan Setor Uang ke Atasan
"Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (61.5%)