Sentimen
Negatif (99%)
21 Jun 2023 : 20.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kartini, Bantul

Kasus: Uang palsu

Kejari Bantul Musnahkan 96 Item Barang Bukti

21 Jun 2023 : 20.48 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Kejari Bantul Musnahkan 96 Item Barang Bukti

Krjogja.com - BANTUL - Kejaksaan Negeri ( Kejari) Bantul melakukan pemusnahan barang bukti terkait dengan perkara yang sudah diputus inkrah, baik ditingkat pertama atau Pengadilan Negeri (PN), tingkat Pengadilan Tinggi (PT) maupun tingkat Mahkamah Agung (MA), yang telah diputuskan dirampas untuk dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kajari Bantul Farhan SH MH, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK, Kepala PN Bantul, petugas BNN Bantul, Satpol PP, Rupbasan Bantul dan undangan lainnya di halaman Kantor Kejari Bantul, Jln Kartini Bantul, Selasa ( 20/6/2023).

Menurut Kajari Bantul, pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin dan sebagai bentuk eksekusi paling purna setelah eksekusi pidana dan denda kalu ada serta beaya perkara.

Barang bukti yang dimusnahkan kemarin ada 92 item. Meliputi obat daftar G dan psikotropika sebanyak 3.462 butir, obat pelanggaran UU Kesehatan 7.328 butir . Barang bukti lain ada ganja sintetis atau tembakau gorela, shabu, uang palsu, minuman keras oplosan dan barang bukti lainnya.

Dikatakan Kajari, peredaran minuman keras oplosan masih sering dijumpai di wilayah Bantul. Peredaran jenis Miras Oplosan ini cukup memprihatinkan, karena akibat minum minuman keras oplosan ini sering merenggut jiwa peminumnya.

Sedangkan barang bukti minuman keras oplosan yang dimusnahkan di Kejari Bantul kemarin ada 57 botol. Sementara barang bukti uang palsu ada 121 lembar terdiri pecahan Rp 100 ribu dan 50 ribuan.

Dengan adanya barang bukti uang palsu tersebut membuktikan bahwa peredaran uang palsu di wilayah Bantul masih ada, mungkin malah banyak. ''Karena itu masyarakat perlu waspada dan hati - hati terhadap peredaran uang palsu tersebut," pungkas Kajari Bantul. (Jdm)

Sentimen: negatif (99.8%)