Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Idul Adha 1441 Hijriah
Tokoh Terkait
Libur Iduladha Resmi Jadi 3 Hari, Mulai 28-30 Juni 2023
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa libur dan cuti bersama Iduladha 1444 H jatuh selama tiga hari yakni pada 28-30 Juni 2023.
Keputusan ini diteken melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha tahun ini.
Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023 ini hari raya Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.
Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
. Ketum PSSI Erick Sebut Laga Timnas Indonesia Lawan Argentina Jadi Ajang Uji Nyali
"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman resmi, seperti dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (20/6/2023).
Keputusan penambahan libur Iduladha ini pun sesuai dengan usulan Menpan RB Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Anas dalam keterangan resminya, Selasa (20/6/2023).
Ia juga mengatakan bahwa usulan libur Iduladha ini bisa mendongkrak ekonomi dan mobilitas masyarakat di Hari Raya Iduladha.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Sentimen: positif (49.2%)