Pemprov DKI Jakarta Mampu Tangani Aduan Warga Secara Efektif Lewat CRM
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Pemprov DKI Jakarta telah mengambil langkah konkret dalam memberikan layanan publik yang optimal dan prima kepada warga Jakarta dengan meluncurkan platform Cepat Respon Masyarakat (CRM). Paltform ini pun berhasil membuktikan bahwa proses penanganan laporan yang masuk berjalan secara transparan dan akuntabel.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Andriansyah, menyatakan dalam kurun waktu 17 Oktober 2022-27 Februari 2023, sebanyak 93,2 persen dari 45.335 laporan oleh 14.188 pelapor berhasil ditindaklanjuti. Seluruh aduan tersebut juga ditangani secara cepat, tepat dan efisien, dengan rata-rata waktu penyelesaian selama 5 hari atau 110 jam.
"Sistem CRM mentransformasi penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat menjadi efektif dan efisien. Berdasarkan dashboard monthly report (CRM), sepanjang 17 Oktober 2022-27 Februari 2023, ada 45.335 laporan dari 14.188 pelapor yang masuk, sebanyak 42.242 (93,2 persen) telah selesai ditindaklanjuti dengan rata-rata waktu penyelesaian 5 hari atau 110 jam," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (1/3).
Melalui platform ini, warga Jakarta dapat dengan mudah dan cepat mengadukan masalah yang mereka hadapi seperti jalan berlubang, pohon tumbang atau pemangkasan pohon, gangguan ketenteraman dan ketertiban, jaringan listrik, parkir liar, fasilitas sosial/fasilitas umum, sampah, dan lain-lain.
"Biro Pemerintahan akan melakukan verifikasi dan validasi hasil tindak lanjut yang telah dilakukan. Jika tindak lanjut sudah sesuai dan terverifikasi, tandanya laporan warga sudah selesai," tegasnya.
Masyarakat juga dapat memantau perkembangan dan jumlah laporan/pengaduan yang terkirim. Data dan informasi yang disajikan tersebut selalu diupdate secara berkala, sehingga masyarakat dapat mengetahui status penanganan masalah yang mereka adukan.
Ardiansyah menambahkan, dalam rangka menciptakan akses layanan publik yang inklusif di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi sebanyak 13 kanal aduan resmi yang dikelola dan terintegrasi dalam sistem CRM yang aman dan terukur.
Adapun, 13 kanal tersebut yakni: JAKI, Twitter DKI Jakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, Surat Elektronik/Email [email protected], Media Sosial Pribadi Gubernur/Wakil Gubernur, SMS 08111272206, Pendopo Balai Kota, Kantor Inspektorat, Kantor Wali Kota, Kantor Camat, Kantor Lurah, Aspirasi Publik Media Massa, dan LAPOR 1708.
Melalui platform CRM, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan layanan publik yang efektif dan efisien kepada warga Jakarta. Hal ini juga menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai pemerintah daerah.
(rir/rir)Sentimen: positif (98.4%)