Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: bandung, Jeddah
Tokoh Terkait
Subhan
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Skema Masyair Fast Track Disiapkan untuk Jemaah Lansia
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
JEDDAH, AYOBANDUNG.COM - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi telah menyiapkan terobosan baru untuk membantu para jemaah lansia saat melaksanakan prosesi di Armuzna, yang biasa disebut Masyair.
Pelaksanaan puncak ritual di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) untuk jemaah lanjut usia (lansia) kini menjadi fokus prioritas.
"Dalam skema baru ini, jemaah haji lansia akan diberangkatkan dengan bus dari Arafah langsung ke Mina. Jemaah tetap akan melewati Muzdalifah, tetapi tidak akan mabit atau bermalam," kata Ketua PPIH Arab Saudi, Subhan Cholid.
Baca Juga: Berikut Tabel Gaji dan Tukin Jika Single Salary Diberlakukan, PNS Jangan Khawatir Meski Tunjangan Lain Hilang?
Menurutnya, setelah berada di Mina, jemaah tidak akan melaksanakan ritual melempar jumrah, tetapi akan diwakilkan atau dibadalkan oleh petugas.
"Setelah itu jemaah bisa tahallul dan melepas pakaian ihram," ujarnya.
Sebelum pemberlakuan skema baru ini, jemaah haji diberangkatkan dengan bus ke Muzdalifah, bukan langsung ke Mina.
Pemberangkatan itu dilakukan secara taraddudi, artinya setelah bus menurunkan jemaah di Muzdalifah, bus akan berputar kembali menjemput jemaah di Arafah.
"Dalam skema baru "Masyair fast track" untuk jemaah lansia, bus akan langsung menuju Mina, dengan melewati Muzdalifah," terangnya.
Baca Juga: Pakai Sandal Mewah Senilai Belasan Juta, Penampilan Istri Wakil Bupati Bandung Jadi Sorotan
Dijelaskan, inovasi kebijakan itu baru akan diterapkan pada tahun ini. Dan ini tidak akan berlaku untuk semua jemaah lansia.
"Jemaah haji yang sehat dan kuat akan tetap mengukuti proses Masyair seperti biasa," tambahnya.
Kebijakan baru ini, lanjutnya, tidak bertentangan dan memiliki dasar hukum dalam fiqih atau syariat Islam. Dalam riwayat, Nabi Muhammad Saw memang meninggalkan Muzdalifah setelah salat subuh. Namun, Rasulullah mengizinkan istri beliau, Saudah binti Zam'ah, untuk langsung bertolak ke Mina setelah sampai Muzdalifah.
"Rasulullah juga mengizinkan mereka yang lemah untuk langsung berangkat ke Mina di malam hari. Karena itu, Mazhab Syafi'i dan Hanafi berpendapat hukum mabit di Muzdalifah adalah sunnah atau tidak wajib," ucapnya.
PPIH masih menunggu persetujuan dari Kerajaan Arab Saudi untuk menerapkan terobosan skema ini.
Menurut Subhan, ini lantaran jalur jalan raya menuju ke Mina dari Arafah, terbagi dalam dua ruas, yakni ruas Arafah-Muzdalifah dan ruas Muzdalifah-Mina.***
Sentimen: positif (94%)