Sentimen
Positif (72%)
21 Jun 2023 : 01.35

Bos MIND ID Hendi Prio Santoso Cantumkan Utang Rp 68 Ribu di LHKPN, KPK Beri Catatan TIDAK LENGKAP!

21 Jun 2023 : 01.35 Views 7

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Bos MIND ID Hendi Prio Santoso Cantumkan Utang Rp 68 Ribu di LHKPN, KPK Beri Catatan TIDAK LENGKAP!

Reporter: Rizal Husen |

Editor: Rizal Husen |

Selasa 20-06-2023,08:00 WIB

Bos MIND ID Hendi Prio Santoso mencantumkan utang Rp 68 Ribu di LHKPN. KPK beri catatan tidak lengkap.-fin/diolah -lhkpn-kpk

Utang Rp 68 Ribu Bos MIND ID - Ada yang menarik dari LHKPN Direktur Utama (Dirut) PT Mining Industry Indonesia (MIND ID), Hendi Prio Santoso alias HPS.

Selain tercantum utang sebesar Rp 68 ribu, KPK juga memberikan catatan pada LHKPN tanggal 31 Desember 2019 yang diserahkan oleh bos MIND ID Hendi Prio Santoso itu.

Catatan pada LHKPN Dirut MIND ID Hendi Prio Santoso tersebut berbunyi: TIDAK LENGKAP.  Ini berdasarkan hasil verifikasi KPK tertanggal 30 Desember 2019 dan 29 Desember 2020.

Belum diketahui pasti mengapa KPK menuliskan catatan tidak lengkap di lembar LHKPN bos MIND ID Hendi Prio Santoso.

BACA JUGA:Utang Dirut MIND ID Rp 68 Ribu di LHKPN Dinilai Gak Wajar, KPK, PPATK dan Ditjen Pajak Wajib Telusuri

Yang pasti, LHKPN tanggal 31 Desember 2019 tersebut adalah LHKPN terakhir yang diserahkan bos MIND ID Hendi Prio Santoso.

Sejak itu hingga kini menjabat Dirut MIND ID, Hendi Prio Santoso belum update lagi LHKPN-nya.

Dari data LHKPN terakhirnya dengan tanggal lapor 31 Desember 2019, nilai utang yang dicantumkan oleh bos MIND ID, Hendi Prio Santoso adalah Rp 68 ribu. Persisnya Rp 68.333.

Apakah angka Rp 68.333 yang tercantum di LHKPN itu salah ketik alias typo? Sepertinya bukan. Sebab, jelas ada tulisan Rp (Rupiah) di lembar tersebut.

BACA JUGA:Percaya Gak Dirut MIND ID Punya Utang Rp 68 Ribu? Jerry Massie: Gak Wajar, Lacak Utang dan Audit Ulang Asetnya

Selain itu, pada lembar LHKPN tanggal 31 Desember 2019 awalnya tercantum Sub Total senilai Rp 112.051.951.032.

Di bawahnya dicantumkan nilai utang Rp 68.333. Kemudian, Sub Total Rp 112.051.951.032 dikurangi utang Rp 68.333 menjadi Rp 112.051.882.699 yang disebut sebagai total harta kekayaan.

Hendi Prio Santoso merupakan satu dari ribuan penyelenggara negara yang belum melaporkan kembali alias update LHKPN.

Dia terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2019 silam. Ini diketahui dari tanggal lapor Hendi Prio Santoso seperti yang tertera di website resmi https://elhkpn.kpk.go.id.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: positif (72.7%)