Sentimen
Negatif (99%)
19 Jun 2023 : 16.48
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Dewas KPK Sebut Firli Tak Terbukti Bocorkan Dokumen Penyelidikan ESDM

19 Jun 2023 : 16.48 Views 4

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Dewas KPK Sebut Firli Tak Terbukti Bocorkan Dokumen Penyelidikan ESDM

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan Firli tak terbukti melanggar kode etik terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Baca Juga

Firli Bahuri Tegaskan KPK Tak Terpengaruh Politik

"Memutuskan bahwa laporan Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Tumpak menjelaskan, pihaknya juga tidak menemukan komunikasi antara Firli dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite. Bahkan, Dewas juga tidak menemukan adanya perintah Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk menyuruh Idris menghubungi Firli.

Baca Juga

KPK Bantah Anggapan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pilpres 2024

Hal ini diputuskan Dewas KPK setelah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Tidak ditemukan komunikasi antara Idris Sihite dengan saudara Firli. Tidak ditemukan komunikasi saudara Menteri Arifin Tasrif yang memerintahkan saudara Idris Sihite untuk menghubungi saudara Firli," ungkap Tumpak.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya telah membantah membocorkan dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

"Saya ini sudah 38 tahun menjadi polisi. Saya tidak pernah menghancurkan karier saya. Jadi apa pun yang dikatakan orang, saya pastikan saya tidak pernah melakukan itu," kata Firli Bahuri di KPK, Kamis (15/6) malam. (Pon)

Baca Juga

DPR Minta 80 Kursi Kelas Bisnis untuk Ibadah Haji, KPK Ingatkan Potensi Gratifikasi

Sentimen: negatif (99.2%)