Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
2 Menteri Jokowi Sambangi DPR, Tuntaskan RUU Kesehatan!
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi IX DPR memanggil jajaran menteri Presiden Joko Widodo untuk mengambil keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.
Jajaran menteri yang hadir di ruang rapat dan hadir sekitar pukul 11.00 WIB diantaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Selain itu juga hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiarieh, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasi Nazara. Dari Kemendikbud Ristek diwakili Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam.
Saat membuka rapat kerja, pimpinan rapat Komisi IX, yaitu Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan dilakukan hari ini karena pembahasannya sejam 5 April-18 Juni 2023 telah selesai dilakukan.
"Kita menyelesaikan seluruh rangkaian RUU kesehatan pada 5 April sampai 18 Juni 2023. Untuk itu dalam raker ini kita akan melakukan pengambilan keputusan," kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Dalam mata acara raker hari ini, juga dijadwalkan sejumlah kegiatan, diantaranya laporan panitia kerja atau panja RUU Kesehatan, pembacaan naskah RUU, hingga pendapat akhir mini fraksi-fraksi.
Selain itu juga diagendakan pendapat akhir pemerintah, penandatanganan Naskah RUU, serta pengambilan Keputusan untuk melanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Sebagai informasi, keberadaan RUU itu mendapatkan kritikan dari kalangan tenaga kesehatan. Sebanyak lima organisasi profesi kesehatan pun telah menggelar demonstrasi menolak pembahasan Omnibus Law sektor kesehatan itu.
Lima organisasi profesi kesehatan itu diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr. dr Moh. Adib Khumaidi mengatakan bahwa alih-alih melakukan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan pembenahan masalah kesehatan yang masih terjadi di masyarakat. Dia mengatakan, masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman masih kesulitan untuk memperoleh akses pelayanan kesehatan yang baik. Selain itu, tenaga medis juga masih kesulitan untuk menjangkau wilayah-wilayah pedalaman di Indonesia.
"Kami ingin mengingatkan pemerintah bahwa masih ada banyak permasalahan kesehatan di lapangan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Meningkatkan akses ke pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, dan memanfaatkan teknologi adalah beberapa solusi yang dapat membantu meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia," papar dr. Adib.
[-]
-
RUU Kesehatan: Pengusaha Wajib Beri Pekerjanya BPJS Kesehatan(mij/mij)
Sentimen: positif (100%)