Kemenkes Siapkan Metode Baru Gantikan Mandatory Spending di RUU Kesehatan
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menuai kecaman dari tenaga kesehatan. Salah satu alasan penolakan RUU Kesehatan ialah penghapusan mandatory spending atau dikenal sebagai pengeluaran negara yang diatur dalam undang-undang.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah telah mengusulkan metode lain yang jauh lebih efektif dibandingkan mandatory spending. Menurutnya, mandatory spending selama ini tidak mencapai tujuan.
"Pengalaman pemerintah mengenai mandatory spending itu tidak 100 persen mencapai tujuan. Tujuan ditaruh mandatory spending bukan besarnya mandatory spending tapi adanya komitmen spending anggaran dari pemerintah untuk memastikan program-program di sektor tertentu bisa berjalan," terang Budi Gunadi usai mengikuti rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/6).
"Buat kita, belajar dari pengalaman sebelumnya mengenai mandatory spending, kita mau usulkan metode lain yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai substansi tadi," sambungnya
2 dari 2 halaman
Dia menyebut nantinya pemerintah menyiapkan rencana induk kesehatan selama lima tahun ke depan. Rencana itu dapat mengintegrasikan seluruh stakeholder terkait mulai dari pemerintah daerah, pusat, dan lembaga-lembaga lain, seperti BPJS yang memiliki dana kesehatan.
"Substansinya adalah komitmen dari pemerintah untuk melaksanakan program-program di sektor tertentu. Kita membangun mekanisme rencana ilmu kesehatan, di mana nanti kita akan membangun rencana induk kesehatan ini lima tahun ke depan mengintegrasikan antara pemerintah daerah, pusat dan lembaga lembaga lain seperti BPJS yang juga memiliki dana dana terkait dengan kesehatan agar terintegrasi jadi satu. Dan ini juga akan kita konsultasi kan dengan komisi IX DPR RI, " jelas dia.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Budi mengatakan percuma menyediakan anggaran, tetapi tidak ada program yang bisa direalisasikan. Menurutnya, hal itu justru membuat mandatory spending tidak berjalan efektif.
"Daripada kita taruh uangnya sekian tapi programnya tidak ada, nah itu terjadi kebocoran ketidakefisiensian dari anggaran. Pengalaman saya bekerja dengan pemerintah, selama programnya berhasil outcomenya jelas spendingnya jelas. Tidak pernah itu pemerintah atau menteri keuangan tidak mensuport itu," kata Budi.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra
[tin]Sentimen: positif (99.9%)