Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Demak
Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah di Sriwulan Sayung Tandatangani SK dan Kontrak
Krjogja.com Jenis Media: News
Tim Dinperkim Kabupaten Demak dan Disperakim Jateng saat mendampingi Pokmas Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Terdampak Bencana di Desa Sriwulan Sayung terkait penandatanganan SK dan kontrak dengan penyedia material.
Krjogja.com - DEMAK - Tim Satgas Bencana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak kembali mendampingi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng, terkait pemberian bantuan rehabilitasi rumah korban bencana Desa Sriwulan Kecamatan Sayung. Kegiatan yang melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima bantuan itu dalam rangka penandatanganan SK dan kontrak antara penyedia material dengan Ketua Pokmas penerima bantuan.
Danu Setiawan dari Tim Satgas Bencana Dinperkim menuturkan, penandatangan SK dan kontrak ini sebagai tindak lanjut tahap verifikasi dan bimbingan teknis persiapan pelaksanaan bantuan yang diselenggarakan bulan sebelumnya. "Kegiatan ini sekaligus memastikan kembali material-material apa saja yang dibutuhkan warga sesuai dengan bantuan yang diberikan nantinya untuk melaksanakan rehabilitasi rumah penerima manfaat," ujarnya, didampingi Rahma dari Staf Bidang Perumahan Dinperkim, Rabu (14/6/2023).
Lebih lanjut disampaikan, hal itu perlu dilakukan agar pelaksanaan bantuan rehabilitasi rumah terdampak bencana dapat berjalan dengan lancar, sekaligus untuk meminimalisir kendala lapangan dan adminstrasi. Dengan demikian kedua belah pihak dapat bekerja sama untuk menunjang keberhasilan rehabilitasi rumah penerima manfaat dalam penyediaan material sesuai dengan tanggungjawabnya.
Di sisi lain, tugas Pokmas dan penerima bantuan bertanggung jawab atas laporan penyediaan dan pengiriman material-material yang sudah disediakan oleh penyedia material. Tentunya dengan didukung dokumentasi bahan material dan pelaksanaan pembangunan atau rehabilitasi rumah penerima manfaat.
"Ini sebagai bukti telah terrealisasinya bantuan yang sudah diberikan untuk kemudian dilaporkan kepada Disperakim Jateng sebagai dasar laporan pertanggungjawaban bantuan tersebut," pungkasnya.(Humas Dinperkim/ssj)
Sentimen: positif (100%)